18 Ribu Petasan dan 2013 Botol Miras Dimusnahkan Polres Wonosobo

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com | Sebanyak 2013 botol miras dari berbagai jenis dan sekitar 18 ribu biji petasan serta 7 kg bahan petasan dimusnahkan di TPA Kalierang pada Jumat (31/5) siang. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras, S.I.K disaksikan oleh Forkompinda, tokoh masyarakat, pimpinan ormas serta alim ulama.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat sebagai bentuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) selama bulan Mei 2019.

Bacaan Lainnya

Selain diadakan penyitaan selama operasi, kepada pedagang yang melanggar juga dikenai penindakan.

“Kita tidak hanya menyita barang bukti namun juga ada penindakan kepada pedagang yang melanggar Perda yaitu sidang tipiring atau tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Wonosobo.” terang Kapolres.

Lebih lanjut, selain pemusnahan barang bukti berupa miras juga dimusnahkan barang bukti petasan yang berhasil disita dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

“Kurang lebih 18 ribu petasan dan 7 kg bubuk petasan yang berhasil disita dan kita musnahkan juga hari ini.” Ungkapnya

Usai pemusnahan barang bukti juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Wonosobo Anti Miras oleh Forkompinda, alim ulama dan Ormas di Kabupaten Wonosobo. Kapolres berharap melalui penandatanganan deklarasi ini semua unsur bersama-sama ikut andil menjaga kabupaten Wonosobo bebas miras.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu melalui informasi dan lain sebagainya sehingga operasi penyakit masyarakat ini bisa sukses.” Pungkas Abdul Waras. (Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *