Jakarta, beritalima.com|- Presiden telah mengatakan menyediakan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk penyelesaian perlintasan sebidang jalur kereta api (KA), namun ternyata belum cukup untuk menyelesaikan masalah dari dampak musibah KA di Bekasi Timur kemarin (27/4).
Dengan anggaran Rp4 triliun, pembangunan flyover dan underpass secara menyeluruh dinilai belum realistis. Padahal, solusi permanen justru terletak pada pemisahan jalur. “Anggaran itu tidak cukup untuk membangun perlintasan tidak sebidang secara masif,” kata Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, dalam diskusi bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Komplek Parlemen, Jakarta (30/4).
Meski anggaran telah digelontorkan, masalah klasik ini menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi serta belum optimalnya infrastruktur keselamatan.
Dalam diskusi bertajuk “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional”, isu ini mengemuka sebagai refleksi atas kegagalan sistemik yang belum terselesaikan.
“ni bukan lagi soal insiden tunggal, tapi cerminan dari kebijakan transportasi yang belum terintegrasi,” ulas sejumlah pembicara dalam forum tersebut,
Sudjatmiko menilai akar persoalan terletak pada belum jelasnya pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah. “Perlintasan sebidang ini menyangkut kewenangan pusat dan daerah. Harus ada perjanjian yang jelas, siapa bertanggung jawab atas apa,” ujarnya.
Sebagai langkah cepat, pemerintah menyiapkan bantuan Presiden untuk pengamanan 1.800 titik perlintasan yang ditargetkan rampung dalam enam bulan. Namun, langkah ini dinilai baru sebatas solusi jangka pendek. “Kalau hanya palang otomatis, itu cukup. Tapi kalau ingin tuntas, harus perlintasan tidak sebidang,” jelas Sudjatmiko.
Kondisi ini diperparah belum tuntasnya proyek double-double track (DDT) yang baru mencapai Bekasi dan belum tersambung hingga Cikarang. “Idealnya DDT sampai Cikarang agar jalur kereta komuter dan jarak jauh bisa dipisah,” tambah Sujatmiko.
Dari sisi penegakan hukum, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, menyatakan polisi akan memperketat pengawasan. “Kita lakukan pemetaan, yang berisiko tinggi jadi prioritas penjagaan, didukung ETLE,” ucapnya.
Ia menyoroti faktor pelanggaran sebagai pemicu utama kecelakaan. “Ini pasti diawali dengan pelanggaran. Karena itu, penegakan hukum dan kedisiplinan masyarakat menjadi kunci,” tegasnya.
Jurnalis: rendy/abri








