Kabupaten Malang, beritalima.com |
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran (TA) 2021 menyajikan realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan (JIJ) sebesar Rp205 Miliar atau 87,55% dari anggaran sebesar Rp 235 Miliar di antaranya direalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) untuk membiayai 20 paket pekerjaan.
Dikutip dari LHP bahwa Kepala DPUBM selaku Pengguna Anggaran (PA) memiliki wewenang dan tanggung jawab antara lain mengawasi pelaksanaan anggaran unit kerja yang dipimpinnya dan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang memiliki kewenangan mengadakan ikatan/perjanjian kerjasama dengan pihak lain dalam batas anggaran yang telah ditetapkan.
Kepala DPUBM telah menunjuk PPTK untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan. Untuk pengawasan pelaksanaan pekerjaan dilapangan, PPK telah menunjuk pihak ketiga sebagai Konsultan Pengawas. Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak dan pembayaran serta pemeriksaan fisik atas 20 paket pekerjaan pada DPUBM yang menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 474 juta.
Dengan Rincian Sebagai berikut :
Terkait hal itu Plt Kepala Dinas DPUBM Suwiknyo dikonfirmasi melalui telepon dan chat, hingga berita ini diunggah belum ada jawaban. [Red/Ndu]