JEMBER, beritalima.com | Sebanyak 20.097 buruh tani tembakau di Kabupaten Jember Terkover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).
Program tersebut, dilaunching langsung oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto di Aula PB Soedirman, Senin (6/11/2023).
Bupati Hendy menyampaikan, BP Jamsostek hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus meringankan beban pekerja, ketika mengalami kecelakaan kerja maupun kematian.
Sehingga, melalui program kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember ini, bisa memberikan manfaat kepada para buruh tani tembakau.
Ada sebanyak 20.097 Buruh Tani Tembakau akan dicover 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
“Jaminan sosial ini merupakan refleksi dari kepedulian Pemkab Jember, terhadap warga Jember terutama para buruh, petani, RT RW, Kantor Posyandu, Nelayan, semuanya,” ungkapnya.
“Mereka itu adalah orang-orang terdepan yang memang menyanggah ekonomi keluarganya. jadi harapannya ketika terjadi sesuatu ujian, kematian, kecelakaan, BPJS sudah ada yang melindungi disitu,” sambungnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data BP Jamsostek Jember, sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023 secara total jumlah santunan yang telah digelontorkan di Wilayah Jember mencapai 158 Miliyar.
Santunan tersebut antara lain, santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua hingga manfaat beasiswa pendidikan anak dari jenjang taman kanak- kanak hingga perguruan tinggi. (Sug)