PADANG, beritaLima — Belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat diperkirakan akan mencapai Rp4,8 triliun pada tahun 2016 ini. Sementara Pendapatan daerah ditargetkan mencapai angka Rp4,6 triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar dalam rapat paripurna DPRD, Senin (26/9/2016) menyampaikan nota perubahan APBD Sumatera Barat tahun 2016. Menurutnya, perubahan tersebut, sesuai dengan aturan adalah untuk menyesuaikan anggaran disebabkan beberapa hal yang patut dilakukan penyesuaian.
“Belanja daerah diperkirakan akan mencapai Rp,4,8 triliun sementara pendapatan ditargetkan sekitar Rp4,6 triliun. Sesuai dengan keputusan yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Sementara (KUPA PPAS) sebelumnya,” terangnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim tersebut.
Menurutnya, dari perbandingan belanja dan pendapatan tersebut akan terjadi defisit anggaran namun sepenuhnya bisa ditutupi dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Diakui, penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat sangat mempengaruhi APBD.
“Untuk menyiasatinya, dalam perubahan APBD tahun ini akan dilakukan pergeseran beberapa item kegiatan yang masih bisa ditunda kepada kegiatan yang bersifat prioritas. Juga dilakukan efisiensi anggaran pada beberapa item kegiatan,” lanjutnya.
DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan perubahan APBD tahun 2016 dalam waktu yang tidak terlalu lama. Setelah diajukan oleh pemerintah provinsi, DPRD segera akan melakukan pembahasan sesuai tahapan secara maksimal.
“APBD perubahan ini akan disegerakan (pembahasannya, red) oleh DPRD sehingga bisa dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim usai rapat paripurna.
APBD perubahan, lanjutnya, perlu ditetapkan secepatnya mengingat waktu pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2016 yang semakin pendek. Hendra menyatakan, pembahasan akan dilakukan secara maksimal dan memperhatikan program-program prioritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
(pdm/feb/rki)