Jakarta – Program Sejuta Rumah oleh pemerintah terus dikebut untuk mengurangi backlog 13,5 juta unit. Pemerintah mengutamakan pembangunan rumah bersubsidi demi menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dari data Kementerian PUPR, sudah ada 475.452 unit rumah terealisasikan sejak 2010-Oktober 2016. Masyarakat umumnya lebih memilih rumah tapak.
Pemerintah lantas menelurkan lagi program-program demi mempermudah proses bagi pengembang dan calon pembeli. Sebut saja Paket Ke-13, Tax Amnesty, penurunan suku bunga, uang muka 5 persen, dan bebas PPN.
Kalau kamu masih menunda-nunda beli rumah, simak saja kenaikan harga rumah bersubsidi ini untuk tahun-tahun mendatang. Rugi kalau tidak beli rumah sekarang.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, terdaftar harga rumah berdasarkan wilayah dan kenaikan harganya pada tahun berikutnya:
1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada 2016 masih di angka Rp116,5 juta. Pada 2017 bakal jadi Rp123 juta, dan 2018 jadi Rp130 juta.
2. Wilayah Sumatera (kecuali Kepulauan Riau dan Bangka Belitung) pada 2016 masih di angka Rp116,5 juta, pada 2017 jadi Rp123 juta, dan pada 2018 jadi Rp130 juta.
3. Kalimantan, pada 2016 di angka Rp128 juta, pada 2017 jadi Rp135 juta, dan pada 2018 menjadi Rp142 juta.
4. Sulawesi, pada 2016 di angka Rp122,5 juta, pada 2017 jadi Rp129 juta, pada 2018 bakal jadi Rp136 juta.
5. Maluku dan Maluku Utara, pada 2016 dipatok senilai Rp133,5 juta, pada 2017 Rp141 juta, pada 2018 jadi Rp148,5 juta.
6. Bali dan Nusa Tenggara, pada 2016 dipatok Rp133,5 juta, pada 2017 bakal Rp141 juta, pada 2018 jadi Rp148,5 juta.
7. Papua dan Papua Barat, pada 2016 dipatok sebesar Rp183,5 juta, pada 2017 jadi Rp193,5 juta, pada 2018 jadi Rp205 juta.
8. Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, pada 2016 di angka Rp122,5 juta, pada 2017 jadi Rp129 juta, pada 2018 jadi Rp136 juta.
9. Jabodetabek, masih di angka Rp133,5 juta pada 2016. Sedangkan pada 2017 meningkat jadi Rp141 juta. Pada 2018 menjadi Rp148,5 juta.