2017, Samsat Halbar Optimis Capai Target 8 Milyar

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Unit Pelaksana Tehknis Badan (UPTB) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) di tahun ini (2017) menargetkan pendapatannya pada pajak kendaraan mencapai Rp 8 Milyar.

“Untuk tahun 2016 kemarin ditargetkan Rp 2,4 Milyar. Dan hasilnya melebihi target mencapai Rp 2,6 Milyar. Sedangkan target di tahun ini sebesar Rp 8 Milyar,”ungkap Plt UPTB Halbar Afrida Dorado,  diruang kerjanya,  Senin (16/1/2017).

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Afrida, harus semua pihak di kabupaten Halmahera Barat, juga ikut kerja sama. Dengan begitu, pencapaian target dapat terwujud, Dengan begitu,  berdampak bagi Pemkab Halbar.

“Jadi kami berharap semua pihak di Halmahera Barat juga bekerja sama, supaya pencapaian target dapat terwujud karena ini juga akan berdampak bagi daerah, “pintanya.

Menurutnya, indikator pencapaian itu mengacu pada penghasilan 4 (empat) bulan terahir (2016). Sehingga ikut mendorong pencapaian target PAD,  sesuai program Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD)  Provinsi Maluku Utara. Untuk itu,  pihaknya sangat optimis jika target Rp 8 Milyar dapat tercapai.

“Jadi ini menjadi tanggungjawab penuh,  sesuai program BKPAD Malut. Apalagi dari hasil target itu berdasarkan penghasilan empat bulan tahun kemarin sangat luar biasa,  sehingga itu menjadi tolak ukurnya,”cetusnya.

Afrida mengatakan,  langka awal ini dibentuk tim untuk dilakukan penagihan langsung di alamat tertunggak pajak kendaraan naik sepeda motor dan mobil di masing – masing.  Selain itu juga,  di daerah yang rentang kendali sangat jauh dari kota Jailolo,  pihaknya sudah menyediakan loket di ibu sejak tahun kemarin, yang akan di tingkatkan lagi pelayanannya. Untuk sesuai harapan.

“Bagi daerah yang jauh,  seperti kecamatan Ibu dan Loloda juga disediakan loket untuk mempermuda masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,”tandasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *