Jombang | beritalima.com – Sekali masak 15 kilogram kacang kedelai, per harinya bisa sampai 250 kali masak. Sedangkan pelaku industri sampai saat ini bisa masak 250 kali adalah industri tahu hanya beberapa orang. Sekali masak kedelai pakai panci besar berdiameter 80 cm memakan waktu 7 menit sedangkan masak kedelai sampai menjadi tahu kurang lebih menghabiskan waktu 45 menit.
Demikian hal itu diungkapkan Solikhan, salah satu pemilik industri tahu terbanyak masaknya, bertemu saat kuncungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dan kunjungan dari Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup RI, Jombang, Kamis (14/11/2024).
Tiap masak menghasilkan 12 papan dan dipotong potong menjadi ukuran 12 x 12cm, 11 x 11cm, dan ukuran 10 x 10cm bahkan ukuran paling kecil 5 x 5cm. Total industri tahu yang diapit tiga desa sebanyak 88 pengusaha diantaranya Desa Mayangan, Desa Sumbermulyo, dan Desa Ngumpul. Sementara yang diketahui di Desa Mayangan terdapat 19 industri tahu, Sumbermulyo 60 dan sisanya Desa Muncul.
Sebenarnya pengusaha tahu di Kabupaten Jombang lebih dari seratus industri yang tersebar di beberapa desa dari 302 desa 4 kelurahan dan tidak semuanya masuk dalam paguyuban melainkan berjalan sendiri sendiri dengan resiko hukum. Karena pabrik tahu akan menghasilkan limbah yang dibuang di aliran sungai.
Awal usaha sekitar tahun 2000 an hanya mampu memasak 30 kilogram kacang kedelai untuk dua kali masak. Dan dipasarkan seputar kecamatan Jogoroto dan pasar pasar yang ada di Kabupaten Jombang. Lambat laun berkwmbang berdasarkan pangsa pasar hingga bisa masak 3.750kg kacang kedelai.
Sekarang pemasarannya sampai Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik bahkan ke Madura hingga merekrut 150 tenaga orang dengan upah harian dan borongan. Pekerja harian dan borongan mendapat penghasilan berkisar Rp80 ribu sampai Rp150 ribu.
Sementara sentra industri tahu yang diapit tiga desa tersebut sedang diupayakan ada instalasi pengelolaan limbah dengan dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Sedang pengusaha tahu telah urunan membeli lahan seluas 4000 meter persegi untuk pengelolaan IPAL.
Sayangnya IPAL yang akan dibangun tahun 2025 nanti hanya bisa mengkoneksikan 60 industri tahu sedangkan lebihnya yang tidak terkoneksi dengan IPAL akan dilaksanakan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengolah limbah menjadi bio gas.
Sementara diungkapkan Imam Subki, Ketua Paguyuban Industri Tahu menunggu yang disepakati Kementerian dan Dinas Lingkungan hidup, hanya saja yang diharapakan ketua peguyuban tersebut sebelum terdapat IPAL, pelaku industri tahu yang membuang limbah di sungai tidak bisa dipidanakan.
“Kami sebagai pelaku industri tahu yang menggerakan UMKM tidak bisa dipidakan karena kami sebagai pelaku induatri memberi kontribusi kepada pemerintah daerah untuk mendukung pendapatan asli daerah,” tandas Imam Subki, Sabtu (30/11/2024).
Jurnalis : Dedy Mulyadi