3 Bulan Tak Gajian, Aparat Desa di Kepulauan Sula Ngeluh

  • Whatsapp

Ilustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Para perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara meradang lantaran sudah tiga bulan tak gajian. Mereka menyayangkan lambannya Pemda mengeluarkan SK penetapan penghasilan yang sangat mereka harap-harapkan itu.

Seorang perangkat desa mengatakan, mereka belum menerima gaji mulai dari Maret – Mei 2022. “Kawan-kawan mengeluh. Sudah tiga bulan ini belum gajian,” kata perangkat desa yang minta identitasnya dirahasiakan ini, Sabtu (28/05/22)

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019, penghasilan tetap perangkat desa dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (anggaran dana desa). Besarannya ditetapkan oleh kepala daerah, dengan nominal minimal Rp 2,4 juta untuk kades, Rp 2,2 juta untuk sekdes dan Rp 2 juta untuk perangkat lainnya.

Selain gaji, para perangkat desa juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019.

Salah satu kades di Kecamatan Sulabesi Selatan juga mengeluhkan hal yang sama. “Belum ada gajian semua perangkat desa sampai sekarang, dari Maret sampai Mei,” ungkapnya

Dia berharap semua gaji mereka bisa dicairkan, “Kalau bisa ya, cepat,” tandasnya.

Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Sula, Rahmat Silia saat dikonfirmasi melalui telepon saluler.. di.. no+ 62 813-8195-xxxx, mengatakan sebagaian berkas sudah tanda tangan dan sebagian belum tanda tangan, “Insa allah Senin semua gaji akan dicairkan, “ungkapnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait