SUMENEP, beritaLima.com| Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan tiga rekomendasi kepada Pemkab terkait perencanaan dan pelaksanaan program yang dicanangkan tahun 2024 melalui APBD.
Rekomendasi tersebut disampaikan Banggar DPRD melalui Forum Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2024.
”Kami telah melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS dari tanggal 28 Juli hingga 9 Agustus 2023. Untuk itu, kami juga menyampaikan beberapa rekomendasi berkaitan dengan hasil pembahasan,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Ahmad Juhari, Kamis (10/8/2023).
Ia menyampaikan, Banggar telah melakukan kajian secara mendalam terhadap Rancangan KUA dan PPAS dengan meminta pemaparan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis. Total pagu Anggaran yang diproyeksikan dalam rancangan APBD 2024 sebesar Rp. 2 trilun 250 Miliar lebih.
”Arah kebijakan anggaran tahun 2024 mengangkat Thema Memantabkan Ketahanan Ekonomi Masyarakat serta Menjaga Harmonisasi Sosial,” ucapnya.
Menurutnya, dari hasil bedah anggaran terdapat catatan khusus Banggar sebagai rekomendasi untuk ditindak lanjuti diantaranya perlunya kajian ulang terhadap kegiatan Wira Usaha Santri pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata. Spesifikasi kegiatan dan calon penerima program perlu dimatangkan //
Lalu, Banggar menilai perlunya priiritas penganggaran di Sektor Kepariwisataan yang melingkupi perbaikan infrastruktur dan sarana penundang. Selain itu, perimbangan anggaran yang dinilai kecil terhadap Kegiatan Pembibitan Ikan Darat pada Dinas Perikanan.
”Penguatan Perdagangan serta UMKM berbasis Ekonomi Kerakyatan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan juga perlu ditingkatkan,” pintanya.
(**)