KEDIRI, BeritaLima.com | 30 Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kediri dengan acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri SARAH LOUIS SIMANJUTAK. Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh 30 anggota DPRD Kota Kediri dengan masa jabatan baru. Sebanyak 20 anggota DPRD merupakan petahan, dan sisanya sebanyak 10 anggota DPRD baru. Selain itu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kediri juga diumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Kediri dari hasil pemilihan legislatif tahun 2019. Dimana AGUS SUNOTO sebagai Ketua sementara DPRD Kota Kediri dan FIRDAUS sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kota Kediri,rabu(21/8).
Pengambilan Sumpah jabatan dihadiri Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung,Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar,Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah,Forkopimda Kota Kediri,Sekda Kota Kediri Budwi Sunu,Kapolresta kediri AKBP Anthon Haryadi.
Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan Walikota Kediri ABDULLAH ABU BAKAR mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024. Serta terselip harapan dengan terbentuknya anggota DPRD Kota Kediri yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik lagi. Walikota juga memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 yang telah mengemban amanah selama lima tahun. Sesuai pedoman perundang-undangan tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota disebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD kabupaten atau kota adalah lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten atau kota yang baru mengucapkan sumpah atau janji.
Mas ABU berharap kepada anggota DPRD Kota Kediri yang terpilih kembali mempertahankan keberhasilannya. Tentu selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri, tentu banyak pengalaman yang dimiliki. Baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan dan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan Kota Kediri. Sementara untuk anggota DPRD Kota Kediri yang baru terpilih, Mas ABU berpesan bahwa perjuangan telah menanti. Asa dan harapan masyarakat Kota Kediri begitu besar.(jar)