Kota Malang, beritalima.com | Polresta Malang Kota memberikan penghargaan kepada masyarakat dan personel. Hal itu sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja atas dedikasi tinggi, serta apresiasi terhadap masyarakat yang dalam memberikan kontribusi membantu kinerja kepolisian Senin, (13/2/2023).
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 orang yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota, dan Masyarakat yang telah berdedikasi tinggi dalam membantu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat mendapatkan penghargaan.
“Pemberian penghargaan langsung kami berikan dan kami mengucapkan terimakasih serta, selamat Kepada rekan-rekan yang telah mendapatkan Penghargaan atas dedikasi yang dilakukan,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, di Mapolresta Malang Kota.
Upacara Pemberian Penghargaan kali ini ada yang berbeda, pasalnya beberapa personel berhasil mendapatkan Penghargaan atas keberhasilan dalam melaksanakan penyelesaian permasalahan kejadian pencurian beras dengan menerapkan prinsip restorative justice dan dengan dibantu masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan Kepada AIPTU Sunyoto Bhabinkamtibmas Bandungrejosari Polsek Sukun, AIPTU Lukman Sobhikin dan AIPDA Aryanto Polsek Sukun selaku anggota yang menyelesaikan kasus pencurian beras, Hariono korban pencurian (pemilik toko), dan Moch. Rexy selaku wartawan media online Malang Posco Media yang memberitakan ke media siber.
“Kami mengapresiasi atas upaya restorative justice yang diterapkan oleh personel dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Dan segala sesuatu tidak selalu dengan proses hukum tapi juga ada proses kemanusiaan dan keadilan yang bisa diterima oleh korban maupun pelaku,” tutup Kapolres.
Selain itu, anggota Polresta Malang Kota mendapatkan apresiasi karena telah berhasil menyabet juara 3 dalam festival shalawat TNI-Polri se-Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Yayasan Darul Hikmah An-Nawawi Sukun Kota Malang.
Penulis : Wawan
Editor. : Andi