KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Sebanyak empat orang tahanan melarikan diri dari ruang tahanan (Rutan) Mapolres Kepulauan Sula itu kini dalam pencarian petugas.
Ke empat tahanan tersebut adalah Gabriel Ola tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Julfahrin Golam tersangka kasus persetubuhan anak dan Nai Nan dan Foler tersangka residivis kasus pencurian.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko membenarkan kaburnya empat orang tahanan yang selama ini masih ditahan di Polres Kepulauan Sula, pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 04.00 Wit.
Kejadian tersebut pada saat petugas piket anggota Polres Kepulauan Sula pergi ke masjid. Sehingga keempat tahanan ini melarikan diri melalui jeruji besi. “Jadi, jeruji besi itu ditarik hingga lebar,”kata Cahyo
Lanjut AKBP Cahyo, Ke empat tahanan yang melarikan diri saat ini. Anggota Polres Kabupaten Sula, sementara melakukan pengajaran. “Semoga ke empat tahanan itu secepatnya ditemukan,”harapnya [dn]