Beberapa Aset Diambil Alih Provinsi, Pemkab Madiun Bakal ‘Kehilangan’ PAD

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, bakal kehilangan beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang mengambilalih beberapa sumber pendapatan yang ada di Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun, Muhtarom, mengatakan, sumber PAD Kabupaten Madiun yang diambilalih Pemprov diantaranya pengelolaan terminal bus di Caruban, ijin pengeboran air bawah tanah dan galian C.

“Sebagian sumber PAD kita (Pemkab Madiun), yang ambilalih oleh Pemprov Jawa Timur ada tiga. Pengelolaan terminal bus, ijin pengeboran air bawah tanah dan galian C,” terang bupati Madiun, Muhtarom, dengan didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda, Herry Supramono, di pendopo Muda Graha, kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2016.

Staf Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Madiun, Elvy Niraini, menambahkan, dari 12 pengeboran air bawah tanah yang telah mengantongi ijin, sebenarnya sudah ada yang waktunya mengajukan perpanjangan. Namun karena diambil Pemprov Jawa Timur, nantinya pengajuan perpanjangan ijin diajukan keĀ  P2T Jawa Timur.

“Yang diambilalih itu masalah pengurusan ijinnya. Kalau bayar pajaknya tetap ke Dispenda Kabupaten Madiun,” jelas staf KPPT Kabupaten Madiun, Elvy Niraini, kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2016.

Sedangkan untuk pengajuan ijin baru, lanjutnya, meski yang mengeluarkan ijin Pemprov, tapi harus tetap mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Madiun. Selain itu, juga melibatkan Badan Geologi di Bandung.

“Madiun ini merupakan cekungan air lintas provinsi. Karena itu untuk pengurusan ijin bisa memakan waktu 2-3 bulan. Karena juga melibatkan tim ahli dari Badan Geologi di Bandung,” pungkas Evy.

Disisi lain, Pemkab Madiun juga bakal menghemat belanja pegawai. Karena selain mengambilalih beberapa aset yang mendukung sumber PAD Kabupaten Madiun, Pemprov Jawa Timur juga mengambilalih dunia pendidikan setingkat SMA. Sedangkan jumlah guru dan pegawai non guru untuk SMA dan SMK, mencapai 1.152 orang.

“Kalau mengenai Pemda nanti diposisikan sebagai apa setelah SMA/SMK diambilalih Pemprov, kita belum tahu. Apakah kepala daerah nantinya dijadikan pembina atau apa, kita belum tahu,” ucap Muhtarom. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *