465 Ribu Hektar Hutan Mangrove di Indonesia Alami Kondisi Kritis

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – 465 ribu hektar hutan mangrove di Indonesia mengalami kondisi kritis dari total 3 juta hektar lahan atau 20 persen dari luas total hutan mangrove di dunia yang luasnya 16,5 juta hektar. Namun dalam upaya pengelolaan ekosistem mangrove nasional terus dikawal oleh pemerintah untuk rehabilitasi mangrove.

Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) mulai tahun 2021 ini akan melakukan rehabitasi hutan mangrove sesuai Peraturan Presiden dengan target seluas 600 hektar sampai dengan tahun 2024, yang tersebar di beberapa provinsi, yakni Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimann Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat.

Namun sayangnya, anggaran yang telah diajukan oleh Bagian Penyusunan Anggaran di Kementerian LHK tidak disetujui oleh Komisi IV DPR, alasanya untuk dipertimbangkan kembali. Padahal dijelaskan Teguh Prio Adi Sulistyo Kepala Bagian Penyusunan Anggaran Biro Perencanaan di Kementerian LHK.

“Ratusan ribu hektar hutan mangrove dalam kondisi kritis, Indonesia memiliki beragam jenis mangrove terbanyak di dunia hingga mencapai 3 juta hektar atau 20% dari luas total hutan mangrove di dunia yang luasnya 16,5 hektar,” jelas Teguh saat Sosialisasi Restorasi Gambut dan Percepatan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Papua Barat secara dari, pada Kamis (22/7/2021).

Dijelaskan Teguh, anggaran yang telah diajukan Rp5,9 triliun ke DPR itu untuk rehabilitasi mangrove yang kegiatannya dilaksanakan oleh KLHK dan beberapa unit terkait lainnya.

“Indonesia memiliki ekosistem bakau atau mangrove terluas di dunia karena memiliki kemampuan menyimpan karbon dan mengandung biomassa yang luar biasa. Begitu juga memiliki fungsi ekonomi dan konservasi serta memiliki peran penting untuk menghadapi dampak buruk pada perubahan iklim,” tandas Kabag Anggaran Kementerian LHK.

Lebih lanjut diungkapkan Suhardi, anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi Demokrat tidak hanya hutan mangrove yang harus diperhatikan dari kerusakan lingkungan tapi ada hutan lain yang harus diperhatikan seperti hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi.

“Fraksi partai Demokrat tidak bisa menyetujui penambahan anggaran Rp5,9 triliun kalau hanya untuk Badan Restorasi Gmbut, saya minta dibagi dua bagian yaitu Rp2,9 triliun untuk BRG dan Rp3 triliun untuk Ditjen lainnya karena yang membutuhkan perhatian tidak hanya hutan mangrove tapi ada hutan lindung, hutan konservasi dan hutan produksi,” pungkas Suhardi.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait