50 Persen Anggaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terserap Untuk Honor Pengawas Ad Hoc

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pemkab Mojokerto merealisasikan anggaran hibah sebesar Rp 20 miliar untuk badan pengawas pemilu ( Bawaslu) kabupaten Mojokerto dari Rp 25 miliar yang diusulkan.

Anggaran Rp 20 miliar tersebut selain diperuntukan untuk kebutuhan kegiatan Bawaslu di Pemilu 2024. 50 persen atau Rp 10 miliar anggaran itu terserap untuk honor Pengawas Ad Hoc mulai dari pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pengawas kelurahan desa (PKD) dan Panwascam.

Menurut Ketua Bawaslu kabupaten Mojokerto Dody Faizal kepada wartawan menyampaikan alokasi dana hibah sebesar Rp 20 miliar dari pemkab Mojokerto untuk lembaganya masih dalam taraf ideal, pasalnya untuk kebutuhan honor pengawas Ad Hoc mencapai 50 persen

“Karena di Panwascam saja di situ ada 54 komisioner Panwascam disitu ada stafnya masing-masing serta staf pendukung, semua honornya diambilkan dari itu termasuk Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebanyak 304 orang dan pengawas TPS yang mencapai 3 ribu lebih” kata Dody Ketua Bawaslu kab Mojokerto di kantornya. Selasa (3/10)

Lebih lanjut, Dody menambahkan, awalnya Bawaslu dalam pemilu 2024 mengajukan anggaran sebesar Rp 26 miliar kemudian turun menjadi Rp 24 miliar dan oleh pemerintah daerah kabupaten Mojokerto disetujui Rp 20 miliar dan ini sangat ideal, karena kita mengajukan juga berdasarkan kegiatan dan alokasi honor penyelengara, seperti kegiatan sosialisasi serta pengawas serta kegiatan yang lainya.

“Selain itu di Bawaslu terdapat ada empat divisi yang masing-masing punya program dan semua juga membutuhkan anggaran, cuma detailnya belum tahu karena sampai saat ini belum menandatangani NPHD ( naskah perjanjian hibah daerah)” ungkapnya

Dody juga menerangkan, dari anggaran Rp 20 miliar untuk Bawaslu kabupaten Mojokerto di tahun 2023, untuk persiapan tahapan pelaksanaan pemilu akan cair sebesar Rp 8 miliar atau 40 persen, selain untuk kebutuhan honorium Ad Hoc juga untuk kebutuhan kegiatan sosialisasi serta guna penanganan perkara pelanggaran di masa tahapan pemilu.

“Karena Mojokerto termasuk masuk daerah rawan, maka kita getol lakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat maupun ke ASN (aparatur sipil negara) yang bertujuan untuk pencegahan adanya pelanggaran di pelaksanaan pemilu” pungkasnya. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait