JAILOLO, beritaLima.com- 52 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, dapat remisi di Hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74, Sabtu (17/08/2019).
Dan perlu diketahui Turut hadir dalam acara Pemberian Remisi Umum Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 Bupati Halbar Danny Missy, Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando, Ketua DPRD Halbar Yuliche D Baura, Wakil Ketua I DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, Wakil Ketua II DPRD Halbar Nikodemus H David, Kajari Halbar Salomina Meyke Saliama, Kalapas IIB Jailolo Supriyadi beserta jajaran, Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto SIK, Wadanyon Kapten Infanteri Eko Kristanto, Dandim Ternate Pabung Halbar Kapten Infanteri Nurcholis dan insan pers.
Kepala Lapas Kelas IIB Supriyadi mengatakan bahwa Narapidana yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU) sebanyak 52 orang yang belum sebanyak 22 orang dari jumlah seluruh 74 orang.
Supriyadi juga mengatakan 22 orang yang belum mendapatkan remisi dengan alasan menjalani pidana kurungan pengganti denda, Narapidana tipikor terkait Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 dan belum lunas denda atau pengganti denda, narapidana belum menjalani pidana 6 bulan.
“Yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 19 orang, remisi 2 bulan 4 orang, remisi 3 bulan 19 orang, remisi 4 bulan 7 orang, remisi 5 bulan 3 orang dan satu orang sementara diusulkan remisi umum susulan”. Ungkap Supriyadi.
Terpisah Bupati Halbar Danny Missy menyampaikan bahwa kondisi Lapas atau Rutan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, kondisi Lapas atau Rutan yang kelebihan penghuni diatas 100% saat ini menjadi sumber segala permasalahan bahkan terkadang menjadi alasan terjadinya penyimpangan-penyimpangan di Lapas atau Rutan.
“Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi didalam Lapas atau Rutan semuanya berakar pada masalah kelebihan penghuni”. Ungkap Danny.
Iya juga menambahkan sampai dewasa ini Lapas atau Rutan belum mampu move on atau masih saja terpontang-panting dihajar isu-isu basi yang selalu muncul dan tak kunjung habis, hal ini terbukti dengan ruang udara pemberitaan atau lini masa sosial media yang tak tak pernah sepi dari segala permasalahan berkaitan dengan penyimpangan atau pelanggaran di Lapas atau Rutan.
“maka dari itu langkah-langkah dan upaya pembenahan melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan harus terus dilakukan, program penyelenggaraan Pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan HUT RI Ke-74 yaitu sumber daya manusia unggul Indonesia maju”. Ujar Danny.
“Dimana-mana sama memiliki fokus dalam upaya meningkatkan (SDM), revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi pilihan solusi permasalahan-permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri sehingga kemudian mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan (SDM) yang mendukung dan memajukan perekonomian Nasional”. Tutur Danny.(Ay)