BimaNTB – Beritalima,
Sebanyak 58 desa di Kabupaten Bima NTB akan menggelar pemilihan kepala desa (kades) secara serentak. Momen Pilkades harus dipandang sama dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni berkualitas, berintegritas dan damai. Hal itu mengemuka dalam Dialog Terbuka Lintas Aktor dengan tema “Membumikan Demokrasi Desa, Mewujudkan Pilkades Berkualitas dan Berintegritas di Kabupaten Bima, di Desa Nunggi Kecamatan Wera, Minggu (26/6/2016). Kegiatan yang difasilitasi oleh Lembaga Pendidikan dan Advokasi Sosial (LEPAS), menghadirkan sebagai pembicara Anggota KPU Kabupaten Bima, Zuriati, SP, Anggota DPRD Kabupaten Bima, Karman HM Ali, Direktur Rumah Cita, Muhammad Yunus, dan Panitia Pilkades, Furqan, S.Sos.
Direktur LEPAS, Akbar Kurniawan mengatakan diskusi terbuka ini diselenggarakan dalam rangka membuka ruang komunikasi antar tokoh lintas actor, sekaligus menggairahkan semangat membumikan proses demokrasi desa dalam menyongsong Pilkades serentak di Kabupaten Bima. “Kegiatan sekaligus Halal Bi Halal ini dimaksudkan unruk merajut dan merawat hubungan baik para pihak dalam meningkatkan kualitas demokrasi di seluruh lapisan masyarakat desa,” ujarnya. Dikatakannya, pentingnya kesadaran berdemokrasi sehat dan berkualitas. Kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Bima sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggara dan pemilih. “Sehingga menjadi penting bagi kami untuk ambil bagian mendorong dan mewujudkan Pilkades yang berkualitas melalui partisipasi pemilih cerdas yang menentukan masa depan desa yang lebih baik untuk enam tahun mendatang,” terangnya.
Camat Wera, Drs. Israh M. Saleh mengapresiasi kegiatan tersebut, apalagi bertepatan dengan penyelenggaraan Pilkades serentak. Di Wera sendiri ada tiga desa yang menyelenggarakan Pilkades, yakni Nunggu, Hidirasa dan Kalajena. “Saya sangat apresiasi kegiatan ini dan harusnya dilakukan jauh hari sebelumnya, mengingat ada 58 Desa di Kabupaten Bima yang akan menyelenggarakan Pilkades,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Bima, Zuriati,SP mengatakan untuk mencapai kualitas penyelenggaraan dan berintegritas, ada dua prinsip penting, yakni bebas dan adil. “Jadi Penyelenggaranya harus baik, peserta atau calon harus baik, serta pemilihnya juga baik,” katanya. Anggota DPRD Kabupaten Bima, Karman H.M. Ali dan Panitia Pilkades Nunggi, Furkan, S.Sos sama-sama menilai pentingnya kualitas sumber daya manusia, baik calon, penyelenggara dan pemilih. Melaksanakan Pilkades sesuai dengan mekanisme. “Transparansi penyelenggara melahirkan kesadaran semua elemen masyarakat agar mengawasi prosesi pemilihan,” ujar Karman. Sementara itu, Direktur Rumah Cita, Muhammad Yunus menyampaikan para tokoh memiliki peran vital untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. Yaitu, adanya pengetahuan politik, kesadaran politik dan partisipasi politik. “Hl lain, yaitu keterlibatan Stakeholder agar pemilih menolak untuk golput, menolak money politik, menghargai perbedaan pilihan, serta agar pemilih mempertimbangkan akal sehat dan nurani,” terangnya. (B5-SUKUR)