TANJUNG SELOR – BERITA LIMA – KALTARA
PADA dasarnya, enam fraksi DPRD Bulungan yang terdiri dari Fraksi Golongan Karya, Gerakan Indonesia Raya, PDI Perjuangan, Demokrat, Persatuan Pembangunan dan Gerakan Perubahan menerima LPj pelaksanaan APBD Bulungan TA 2015. Bahkan, sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan atas hubungan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Sebelumnya, saran dan masukan tiga fraksi sudah dibahas. Kini menyisakan tiga fraksi, yakni Demokrat, Persatuan Pembangunan dan Gerakan Perubahan. Pandangan umum lewat fraksi-fraksi DPRD Bulungan disampaikan salah satu anggota yang ditunjuk, yakni Elia Djalung Manurip.
Dikatakan Elia, Fraksi Demokrat menyikapi dan memberikan saran agar Pemkab Bulungan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan kinerja, yang orientasinya pada peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi yang berkaitan dengan anggaran, kata Elia, Fraksi Demokrat mengharapkan agar Pemkab Bulungan membuat perencanaan program dan kegiatan lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan penanganan masalah sosial maupun kesehatan masyarakat.
Berikutnya, lanjut Elia, untuk Fraksi Persatuan Pembangunan menyarankan agar penyusunan APBD hendaknya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku. Mulai tahapan persiapan penyusunan, penetapan dan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaannya.
“Semua telah diatur dengan jelas, bila tahapan terlaksana dengan tepat waktu. Maka mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Akan tetapi, menurut Elia, kenyataannya selama ini tahapan sering kali diabaikan terutama segi waktu penyampaiannya yang terlalu mendesak. Sehingga hal tersebut tidak memberikan peluang waktu bagi dewan untuk membahas secara tuntas dalam menentukan program dan kegiatan yang skala prioritas.
Fraksi Persatuan Pembangunan mengharapkan pada masa mendatang dalam penyusunan RAPBD agar tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Khususnya yang menyangkut masalah waktu, harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
“Terkait masalah pendapatan asli daerah (PAD) Bulungan, perlu adanya peningkatan melalui penggalian potensi sumber-sumber pendapatan yang potensial,” tegas politis Hanura ini.
Elia mengatakan, mengingat dari segi PAD tahun anggaran 2015 telah melampaui target yang diinginkan. Tetapi, bila dibandingkan dengan penerimaan PAD 2014 lalu mengalami penurunan.
Demikian pula sumber pendapatan dari penerimaan dana perimbangan. Menyangkut belanja pegawai yang alokasi anggarannya cukup besar. Namun sangat disayangkan realisasinya tidak mencapai sasaran yang diinginkan. Padahal, diakui Elia, untuk belanja pegawai ini seyogianya merupakan anggaran yang dipakai habis. Tanpa harus ada sisa dana yang jumlahnya cukup besar.
Fraksi Persatuan Pembangunan mengharapkan dalam menganggarkan kebutuhan belanja pegawai harus realistis dan terukur guna menghindari terjadinya Silpa.
Terkait dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) hasil penilaian BPK-RI, disarankan agar segera dibentuk tim inventarisasi aset yang nantinya dapat mengadakan rapat secara berkala. Untuk pemutakhiran data aset, sebagai bahan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI.
Berikutnya, Fraksi Gerakan Perubahan menginginkan Bulungan dapat lebih meningkatkan sumber daya aparatur yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi. Dengan menyesuaikan tingkat beban kerja yang dimiliki. Menurutnya, untuk menghindari terjadinya kesenjangan sosial dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur.
“Pada tahun–tahun mendatang seluruh program dan kegiatan SKPD dapat terealisasi. Sesuai sasaran tujuan yang diinginkan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.
Mengenai rincian pendapatan daerah sebesar Rp 1.062.914.813.451. Belanja daerah sebesar Rp 2.205.145.570.517 dan pembiayaan daerah Rp 1.142.230.757.065.(****).