60 Persen Gaji Guru PNS di Banyuwangi Minus

  • Whatsapp
Ketua LSM PEKA, Heri Wijatmoko

BANYUWANGI Beritalima.com – Data hasil investigasi LSM ‘PEKA’ tentang dunia pendidikan di Banyuwangi, cukup mencengangkan. Yakni 60 persen dari total jumlah guru PNS, bergaji minus, atau besaran gaji lebih kecil dibanding angsuran bulanan pinjaman bank.

Kondisi ini sangat disayangkan. Selain memang tidak wajar, gaji minus juga membuat para guru tidak lagi memiliki semangat dalam menjalankan tugas belajar mengajar.

“Bagaimana tidak malas, wong gajinya telah habis, bahkan minus, ini tak boleh terus terjadi,” ucap Ketua LSM ‘PEKA’, Hery Wijatmoko SH, Jumat malam (7/10/2016).

Fenomena yang didapati telah terjadi sejak bertahun – tahun lalu, lanjut Hery, disinyalir imbas dari kepentingan semata. Yaitu pihak bank dan Kepala UPTD Dinas Pendidikan.

Bahkan, dalam penelusuran tim LSM ‘PEKA’, menemukan adanya Fee khusus dari bank kepada Kepala UPTD yang bisa mendorong para guru PNS untuk mengajukan pinjaman sebesar – besarnya. Dan saat ada guru yang gajinya minus akibat terlalu besar angsuran, maka gaji guru lain secara sepihak dijadikan talangan.

“Jadi guru PNS yang tidak punya pinjaman pun juga jadi korban,” cetusnya.

Kemunculan gaji minus dikalangan pegawai Pemerintah ini terkesan cukup mengherankan. Karena, sesuai prosedur, seharusnya bank tidak akan menyetujui pinjaman yang besaran angsuran melebihi kemampuan pemohonya.

“Lha, dalam kasus ini kan cukup aneh. Kami menduga, demi mendapatkan Fee, UPTD sengaja bekerjasama dengan bank, tak peduli akibatnya guru PNS yang tak punya pinjaman gaji sering ikut dijadikan talangan,” gamblang Hery.

Sebagai langkah penyelamatan dunia pendidikan Bumi Blambangan, sekaligus menjaga profesionalitas guru, LSM ‘PEKA’ langsung melayangkan surat kepada instandi terkait. Mulai dari UPTD Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, serta pihak bank Jatim cabang Banyuwangi. Dalam surat, LSM yang konsen terhadap nasib generasi penerus bangsa ini mendesak penghapusan praktek dugaan ‘kongkalikong’ UPTD dan bank yang berimbas guru sebagai korban ini.

“Jika minggu depan surat kami tidak segera ditindaklanjuti, terpaksa saya bawa data kami keranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum UPTD Dinas Pendidikan, Kabupaten Banyuwangi, Nur Hamim, dan pihak bamk jatim cabang banyuwangi masih belum berkomentar saat beritalimq.com mencoba menghubungi melalui selulernya.

 

(abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *