70 Paket Pekerjaan Telah Ditenderkan

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar), Maluku Utara, memastikan hingga saat ini terdapat 70 paket pekerjaan fisik maupun non fisik yang sudah ditenderkan melalui Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE).

“Dari 70 paket yang ditenderken melalui sistem elektronik tersebut, terdiri dari 60 paket fisik dan 10 paket non fisik,”ungkap Ketua ULP Pemkab Halbar Hizar ST kepada beritalima.com, Senin (9/5).

Hizar ‎menjelaskan, dari 70 paket baik pekerjaan fisik  dan non fisik, yang telah ditayangkan tersebut,  penayanganya dimulai sejak 16 Januari  hingga Senin  (9/5) dini hari.

Dikatakannya, untuk batas upload dokumen penawaran berlangsung selama 2 (dua) hari, sesuai aturan yang mengacu Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan batang/jasa Pemerintah.‎ Dan ‎dimana untuk sisitem itu sendiri bebas tidak membatasi penyedia manapun. Akan tetapi tentunya, diwajibkan bagi penyedia untuk kepengurusan SITU dan SIUP Halbar  bagi Penyedia diluar daerah,”tandasnya.

Dikatakannya, dari 70 paket yang secara resmi ditenderkan melalui sistem elektronik tersebut rata – rata penyedia yang mendaftar berkisar paling sedikit lima puluh penyedia. Namun sebagian penyedia juga ada yang gugur.

Sementara untuk pelaksanaan tender melalui elektronik terhadap item pekerjaan di SKPD dan semuanya telah dilaksanakan.

 Berdasarkan dokumen pengadaan datanya ada di PPK masing-masing SKPD, sehingga ULP sendiri juga sudah menyurati kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera menyiapkan data dokumen untuk disampaikan ke ULP, yang nantinya bakal ditindak lanjuti oleh ULP dengan menyiapkan dokumen pengadaan kemudian dilakukan penayangan.

Lanjut Hizar, untuk pelaksanaan tender melalui sistem elektronik tentunya tergantung kesiapan masing-masing PPK dengan penyiapan dokumen, kemudian melayangkan surat permohonan penanyangan kepada ULP.

Selain itu, Hizar menambahkan, dalam proyek tender ini, tidak ada nama – nama titipan dari pihak yang dekat dengan Bupati Halbar Danny Missy maupun wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando. “Jadi proses ini berjalan sesuai mekanismenya,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *