71 Tahun Merdeka, Desa Salo Cella Belum Pernah Menikmati Listrik

  • Whatsapp

TENGGARONG ,Beritalima.com – Sekitar ratusan warga Desa Selo Cella mendatangai kantor DPRd Kukar, menagih janji wakil rakyat yang pada tahun 2015 lalu. Untuk pengaliran Listrik di Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak, telah masuk didalam penganggaran APBD Tahun 2015, dengan nama proyek

Perencanaan, Pendanaan dan Pemasangan Jaringan Listrik Desa Salo Cella dan Sumberah Baru. Akan tetapi, hingga hari ini, Desa yang memiliki 11 Rukun Tetangg (RT) atau miliki 1.500 Jiwa, belum juga bisa
menikmati Listrik.

Pj Kepala Desa Selo Cella, H Baharuddin yang didampingi Ketua BPD Desa Salo Cella Ibu Putri beserta Ratusan warganya menegaskan, sejak indonesia merdeka hingga ke 71
tahun. Desa Salo Cella, yang merupakan salah satu Desa penghasil Sumber Daya Alam (SDA) baik itu Migas dan Minyak terbesar di Kaltim, bahkan di Indonesia. Tidak pernah yang namanya bisa menikmati Listrik, dan ini merupakan suatu keprihatinan, mengingat Kukar merupakan Kabupaten yang sangat kaya.

“Kami hanya ingin, bagaimana caranya di APBD Perubahan tahun 2016 ini apa yang menjadi keinginan warga yaitu bisa menikmati Listrik, bisa diwujudkan. Mengingat, di APBD tahun 2015 lalu. Khusus untuk pemasangan Listrik dan perencanaanya, sudah pernah ada dan kenapa belum juga bisa teraliri Listrik,”tegas Pj Kades

Baharuddin di depan Wakil Rakyat.Dia juga
menegaskan, kesimpulan dari tujuan warga kesini. Jika memang di tahun ini Desa
Salo Cella tidak bisa teraliri Listrik, jangan pernah salahkan warga untuk
menutup aset negara yaitu Dua Lubang minyak yang ada disana akan ditutup paksa
juga oleh warga.

“Kami tidak main-main, jika memangg tidak mendapat perhatian. Biar suara warga yang akan turun, dan menutup aset negara tersebut. Sehingga, semua akan tau betapa menderitanya kami disana yang hidup dibawah kemewahan orang lain yang menikmati hasil alam yang kami miliki,”tegasnya.

Disisi lain,Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Distamben Kukar, Darwis mengungkapkan, dalam hal ini, Distamben sudah bekerja dengan baiknya. Mengingat, saat ini semua kebijakan yang ada di Distamben Kukar sudah diambil sepenuhnya ke Distamben Provinsi.

“Apa yang menjadi keluhan dari Warga Desa Salo Cella ini, tentunya akan kita koordinasikan dengan pihak Distamben Kaltim. Dan kemungkinan ini saja yang bisa kami dari Distamben sampaikan,”tegasnya.

Sedangkan dari Ketua DPRD Kukar, H salehuddin Spil selaku pimpinan rapat
menegaskan, seperti diketahui semua, Kondisi kelistrikan di Kukar masih memprihatinkan meski dikenal sebagai penghasil minyak, gas danbatu bara. Total masih ada 31 desa di tujuh kecamatan di Kukar yang belum teraliri listik dari PLN.Belum teralirinya 31 Desa itu dengan listrik maka ada sekitar 8.086 kepala keluarga (KK) atau sekitar 29.812 jiwa belum menikmati fasilitas Negara.

“Dengan demikian, kita simpulkana hari ini, DPRD memberikan waktu 1 Minggu kedepan pada Distamben Kukar untuk bisa melakukan kordinasi dengan Distamben Provinsi Kaltim. Termasuk kaitan konsultasi apakah mungkin anggaran itu di realisasikan di APBD
Perubahan tahun 2016 ini. Juga kita meminta , untuk melakukan komunikasi atau
memanggil Vico terkait alternativ kebutuhan warga Selo Cella. Dan DPRD dalam hal ini, akan melakukan proses pendampingan dan kita tidak memberikan janji, pastinya kita usahakan agar Desa Selo Cella bisa menikmati Listrik,”pungkasnya.(tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *