SUNGAILIAT – BANGKA – Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang dilakukan oknum PNS DPPKAD Kabupaten Bangka saat menjabat sebagai Bendahara Bansos, SL atau SP sekitar Rp 1,9 miliar menjadi perbincangan hangat masyarakat diwarung-warung kopi sekitar kabupaten Bangka.
Indikasi penyelewengan dana bansos yang dilakukan SP tersebut terkuak dari hasil aporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini yang diterima Pemkab Bangka sehingga terancam tidak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
Salah satu tokoh masyarakat yang juga pengurus Pemuda Pancasila kabupaten Bangka, Rusdiansyah minta pihak pihak kejaksaan negeri Bangka serius dan transparan dalam memproses kasus ini, Rabu (24/08).
“Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini, jangan sampai aparat penegak hukum diinterpensi pihak-pihak lain,” ujar Rusdiansyah yang biasa disapa bang Kulup.
Kita akan mendukung pihak Kejari Bangka untuk memgungkap kasus ini sesuai dengan fakta yang sebenarnya. “Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kulup. (Fery).