80 Unit Motor Protolan Di Amankan Satlantas Polres Situbondo Dalam 2 Jam

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com –  Menanggapi banyaknya keluhan warga Kota Situbondo, sekaligus upaya Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Situbondo menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo melakukan tindakan tegas dengan menyisir beberapa titik, yang disinyalir tempat berkumpul segerombolan pemuda yang akan melakukan balap liar Sabtu malam (10/11) jam 10.00 WIB.

Tindakan tegas jajaran Satlantas Polres Situbondo membuahkan hasil, Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho, SH, SIK, berhasil mengamankan 80 unit motor dalam 2 jam, unsur pelanggaran dari sepeda motor yang diamankan pada operasi tersebut, tidak menggunakan helm, tidak membawa surat – surat kendaraan, spare part tidak standar seperti knalpot brong dan sepeda protolan.

“Kami melakukan kegiatan ini karena adanya laporan masyarakat yang terganggu adanya balapan liar, sekitar 80an unit motor diamankan dalam kegiatan selama 2 jam, semua unit diangkut ke Mapolres, dan meminta pemiliknya datang kemapolres,” Ujar Kasat lantas AKP Ris Andrian Yudho Nugroho.

Dari pantauan beritalima.com di halaman Mapolres, 80 an sepeda motor itu memang terlihat tidak menggunakan spare part standar terutama knalpotnya, serta kelengkapannya, Spion dan plat nomer yang tidak dipasang, sementara untuk pengendara atau pemilik kebanyakan masih status pelajar,”

Mereka yang terjaring operasi malam ini kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Namun bagi motor yang tak dilengkapi perlengkapan standar dan surat-surat, langsung dilakukan tilang di tempat,” Lanjut Kasat lantas.

Kegiatan antisipasi balap liar merupakan agenda rutin Satlantas Polres dalam upaya mengurangi angka kecelakaan lakalantas, Karena para pelaku kebanyakan masih berusia Produktif selain diminta membawa surat – surat dan alat kelengkapan uang standart, orang tua para pelaku juga diminta hadir untuk menandatangi surat pernyataan dalam pengambilan sepeda motor masing – masing.

“Mereka masih perlu bimbingan dan arahan, Ini demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainya. Selain itu, aksi mereka juga sangat mengganggu waktu istirahat warga, Sebagai efek jera, kendaraan mereka kami tilang, yang
memakai knalpot racing, knalpotnya kami sita dan kemudian dimusnahkan,” Pungkas Kasat.(**/JOE)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *