MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 9.027 warga Kota Madiun, Jawa Timur, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia, Minggu 12 Juli 2020.
Jumlah tersebut, diluar yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui rekening masing masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Pencairan sebesar Rp.600 ribu tiap KPM ini, merupakan pencairan tahap III, setelah sebelumnya pada Mei dan Juni, mereka telah menerima dalam nominal yang sama.
Dari jumlah KPM tersebut, tersebar di 27 kelurahan yang berada di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Manguharjo sebanyak 3.399, Kartoharjo 2.389 dan Kecamatan Taman sebanyak 3.239 KPM.
Sedangkan yang terbanyak, yakni Kelurahan Taman dengan 771 KPM. Yang paling sedikit, yakni Kelurahan Josenan dengan jumlah 100 KPM.
Namun dibalik kegembiraan ribuan KPM ini, ada pula kekecewaan pada warga lainnya. Yakni mereka yang terdaftar dan telah menerima pada pencairan tahap I dan II, tereliminasi pada pencairan tahap III karena tergusur pemutakhiran data dari pusat. Diantaranya beberapa warga Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman.
Meski begitu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak bisa berbuat banyak. Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Noor Aflah, yang menentukan layak tidaknya menerima BST Pusat, adalah Kementrian.
“Untuk bantuan, kalau dari pusat yang menentukan pusat. Kami, dari Pemkot Madiun mengajukan usulan sesuai kuota. Dari usulan kuota, tidak semua diterima. Ada yang tertolak oleh sistemnya sana (Kementrian), itu kita tidak diberikan alasannya. Dari situ yang ditolak, akhirnya kita ganti, dengan calon pengganti (nama lain),” terang Noor Aflah, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK), Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis 9 Juli 2020, lalu.
Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19, warga Kota Madiun yang terdampak, menerima bantuan dari Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Madiun, untuk satu macam jenis tiap KPM secara berlanjut.
Diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat, BST Provinsi, Sembako Provinsi, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), Sembako Daerah dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi. (Dibyo).
Ket. Foto: Antrian Pencairan BST di Kelurahan Josenan.