BKSP DPD RI: Pertahankan Status Global Geopark Kaldera Toba

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sidang Dewan Eksekutif ke-209 United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi PBB bidang Pendidikan, Sains dan Budaya di Paris, Perancis, 7 Juli lalu resmi menetapkan Danau Toba, Sumatera Utara, sebagai Taman Bumi Dunia (TBD) atau Global Geopark.

Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI gembira dengan pengumuman UNESCO itu dan berharap ada kebijakan nyata mendukung penetapan Danau Toba sebagai TBD.

“Kami bangga dengan penetapan Danau Toba sebagai Global Geopark. Dan, pencapaian ini harus didukung legislasi atau kebijakan tingkat nasional, juga daerah, untuk implementasinya,” kata Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman dalam keterangan pers Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI yang diterima Beritalima.com, Minggu (12/7).

Senator dari Dapil Provinsi Kalimantan Selatan ini mengatakan, Taman Bumi UNESCO merupakan wilayah yang di dalamnya terdapat situs atau bentang darat geologis istimewa, dikelola dengan konsep terpadu untuk perlindungan lingkungan, pendidikan dan pembangunan berkelanjutan.
TBD disahkan 195 negara anggota UNESCO 17 November 2015 dan saat ini terdapat 147 TBD di 41 negara.

“Status TBD Toba harus dipertahankan, karena status itu bisa ditarik kembali setelah berjalan beberapa waktu melalui proses revalidasi dari UNESCO,” kata Wakil Ketua BKSP DPD RI dan senator dari dapil Kepulauan Riau, Dr Richard Hamonangan Pasaribu.

Masuknya Kaldera Toba menambah daftar TBD UNESCO di Indonesia menjadi 5, setelah Gunung Sewu DIY, Gunung Rinjani NTB, Gunung Batur Bali, dan Ciletuh Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. “TBD menyatukan keunikan geologis sebuah wilayah tertentu dengan keunikan alam dan budaya masyarakat setempat, sehingga diperlukan upaya pengembangan geo-wisata yang dapat memberikan manfaat untuk warga sekitar,” kata Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Banten,Tubagus Ali Ridho Azhari.

Banyak wilayah Indonesia diwacanakan sebagai TBD seperti Merangin (Jambi), Pongkor (Bogor) Silokek (Sawahlunto/Sijunjung), Natuna (Kepri), Blue Fire Gunung Ijen Banyuwangi. “TBD mengkombinasikan perlindungan situs-situs istimewa geologis dengan pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga tujuan konservasi dan ekonomi dapat menjaga Taman Bumi baik yang berstatus global, nasional dan lokal,” kata Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Sulawesi Tenggara, Wa Ode Rabiah Al Adawiyah.

BKSP DPD RI berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat merumuskan pengelolaan berbagai Taman Bumi di Indonesia dan segera membuat langkah-langkah kongkrit dan praktis untuk menjaga pencapaian status seperti yang sudah dicapai TBD Kaldera Toba.

“Pengakuan dunia internasional melalui status TBD menunjukkan kita mampu mengelola keistimewaan alam Indonesia. Namun, pada saat yang sama kita juga harus menunjukkan kapasitas untuk mengelola dan mempertahankan pencapaian melalui status TBD yang sudah diraih tersebut,” demikian Gusti Farid Hasan Aman. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait