92 Ribu Warga, Tidak Mampu Terima Bantuan Beras 10 Kg

  • Whatsapp

SIDOARJO. Beritalima. Com | Program bantuan pangan pemerintah pusat mulai disalurkan Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat Sidoarjo. Terdapat 276 ribu kantong beras kemasan 10 kg yang siap didistribusikan. Ada 92 ribu masyarakat tidak mampu yang akan memperolehnya. Masing-masing akan menerima 10 kg beras selama tiga bulan.

Siang tadi, Selasa, (11/4), bantuan pangan tersebut mulai ditrisbusikan. Penyaluran pertama dilakukan di empat desa di Kecamatan Balongbendo. Diantaranya Desa Seketi, Desa Kemangsen serta Desa Penambangan dan Desa Sumokembangsri. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sendiri yang menyerahkannya.

Bupati Ahmad Muhdlor memastikan bantuan pangan tersebut tuntas disalurkan sebelum hari raya idul fitri. Mayoritas penerimanya merupakan penerima manfaat PKH dan BPNT. Datanya by name by addres dari Kementerian Sosial RI. Di Kabupaten Sidoarjo terdapat 92 ribu orang yang akan menerimanya. Mereka akan memperoleh 10 kg beras selama tiga bulan berturut-turut.

Putra pengasuh Ponpes Progresif Bumi Sholawat KH. Agoes Ali Masyhuri itu meminta bantuan pangan tersebut diberikan kepada yang berhak. Ia tidak ingin mendengar bantuan tersebut salah sasaran. Dengan kata lain tidak sesuai dengan data penerima bantuan yang telah ditentukan. Oleh karenanya ia mewanti-wanti pemerintah desa untuk mendistribusikannya dengan baik.

“Saya minta tolong kepada pak Kades beserta perangkat harus memberikan jaminan bantuan tersebut diberikan kepada yang berhak, titik, jangan sampai ada isu diberikan keponakannya, ada isu diberikan adiknya pak RT, ini adalah program pemerintah pusat yang turun by name by addres,”sampainya saat menyerahkan bantuan pangan di balai Desa Kemangseng.

Gus Muhdlor berharap semua pihak mendukung program bantuan pangan kali ini. Ia meminta semua pihak saling mengawasi penyaluran bantuan pangan tersebut. Dengan begitu ia yakin program bantuan pangan seperti ini akan tepat sasaran.

“Ini semua tidak akan berhasil kalau semua tidak saling mengawasi, pak Kades, BPD, LPMD, RT RW harus saling mengawasi, 532 ini (beras bantuan pangan kepada warga Desa Kemangsen) harus turun kepada yang berhak,”pintanya. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait