951 Nelayan Sudah Miliki Kartu Kusuka & BPAN di Pamekasan

  • Whatsapp
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Fathor Rasyid, Ketika Memberikan Sambutan sekaligus Penyuluhan Kartu Kusuka & BPAN bagi Masyarakat Nelayan di Desa Kaduara Barat.

Reporter Beritalima.com [Andy.k]

PAMEKASAN, Beritalima.com| Sebagian Masyarakat Nelayan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan(KUSUKA).dan Kartu Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) 

Bacaan Lainnya

Program Kartu Kusuka dan BPAN ini, diluncurkan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan. Serta peningkatan efisiensi program Pemerintah dan pendanaan bagi para pengusaha agar sesuai sasaran.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 39/2017 sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan Kartu KUSUKA baik di Pusat maupun di daerah.

Melalui Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Fathor Rasyid, mengatakan, bahwa di wilayah Kabupaten Pamekasan bagi para Nelayan yang sudah memiliki kartu Kusuka dan BPAN ada sekitar 951 di Tahun 2020

” Pada Tahun ini se Kabupaten Pamekasan yang memiliki kartu. Jumlah totalnya ada sekitar 951 Nelayan,”katanya ketika dikonfirmasi usai mengisi sambutan acara Petik Laut di Desa Kaduara Barat. Senin(03/03/2020) Siang.

Lanjut Fathor Rasyid, menambahkan, bahwa untuk wilayah Desa Kaduara Barat sendiri bagi masyarakat Nelayan pemengang kartu Kusuka dan BPAN ada 130 Nelayan.

“Kategorinya ada dua, ada premi bantuan gratis, dan yang kedua ada kartu mandiri dengan iuran 175 pertahun,” lanjutnya kepada Beritalima.com.

Dirinya berharap dengan adanya program ini, dapat memacu para nelayan untuk bisa menumbuh kembangkan Perekonomian.

Serta dapat meningkatkan aktivitas para nelayan dengan trobosan berkolompok yang resmi dan terdaftar. Karena pusat bantuan itu nantinya ada pada kelompok Nelayan.

“Monggo untuk para kelompok Nelayan yang masih belum terdaftar. Kami siap untuk mendampingi secara gratis ke MenkumHam. Biar nanti legal,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait