AAIPI Asosiasi Modern, Mampu Perbaiki Kinerja Pemerintah

  • Whatsapp
Gubernur Jatim Soekarwo foto bersama Dewan Pengurus AAIPI wilayah Jatim thn 2016-2019 usai dikukuhkan di Gedung Grahadi Sby

JAWA TIMUR, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengatakan bahwa  AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia) merupakan asosiasi modern karena didalamnya terdapat Direktur Eksekutif (DE)

“DE (Direktur Eksekutif) mempunyai tugas berat , mengerakkan lembaga dan  saling berkomunikasi dalam merancang praktek-praktek pengawasan yang lebih efektif dan berkualitas, hingga mampu mencegah berbagai praktek korupsi. Hingga tumbuh pemerintahan yang bersih,” jelasnya usai mengukuhkan AAIPI Wilayah Provinsi Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (20/7).

Sejak tahun 1998 atau di era reformasi terjadi perubahan paradigma, menuntut birokrasi untuk dilakukan reformasi, termasuk bidang pengawasan. Sehingga terciptalah pemerintahan yang bersih.

Transformasi paradigma watchdog yang dahulu dilakukan oleh pengawasan internal haruslah ke paradigma consulting dan assurance.. Artinya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tidak lagi hanya bertugas menjaga penegakan aturan, namun juga harus mampu memberikan solusi atas sebuah kesulitan dan mampu menjadi penjamin bagi penyelenggaraan pemerintahan yang benar-benar bersih.

“Tugas penegak hukum menjadi ringan, karena hasil pengawasan AAIPI terpercaya, sesuai dengan standart peraturan, standart kode etik,”ungkapnya

“Harapan Masyarakat Jawa Timur berkaitan dengan kemampuan APIP sebagai consulting maupun assurance yang memadai sangat tinggi,” ungkapnya.

Maka APIP tidak sebatas melakukan audit atau review, tetapi juga berfungsi sebagai katalisator yang dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah.

Idealnya pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga tahap perencanaan dan penganggaran. Artinya APIP juga berfungsi sebagai preventive action.

“Ada dua jabatan funsional yang menopang tugas-tugas APIP, yaitu jabatan fungsional auditor dan jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (P2UPD).,” jelasnya lebih lanjut.

Diharapkan kedua jenis jabatan fungsional ini mampu bersinergi dan saling mengisi dalam pelaksanaan tugas-tugas APIP.

Untuk menyinergikan tugas-tugas APIP, maka sangatlah tepat jika APIP membentuk organisasi profesi yang saat ini disebut Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Yang merupakan inisiasi dari PP. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.

AAIPI dibentuk sebagai wadah yang mengakomodasikan kepentingan kedua jabatan fungsional tersebut, yang harus mampu mereduksi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mampu meningkatkan kapabilitas kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat.

Gubernur berharap dengan adanya AAIPI Wilayah Jawa Timur akan dapat memberikan gambaran terkait tantangan-tantangan yang masih harus dihadapi dalam meningkatkan tata kelola perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban anggaran serta mampu memberikan solusi yang harus dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut.

AAIPI diharapkan bisa langsung bekerja menyusun program-program strategis bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan termasuk pelayanan kepada masyarakat.

Untuk pelaksanaannya diperlukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembinaan moral auditor.

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAIPI Pusat selaku Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor Drs. Edy Mulya, MM mengatakan bahwa ke depan anggota AAIPI dapat dijadikan sebagai saksi ahli dalam persidangan sebuah kasus penyalahgunaan keuangan, oleh karena itu diperlukan stadart kualitas audit.  (**).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *