Abaikan Protokol Kesehatan Warga Kalibaru Depok Minta Pelaksana Kontraktor di Beri Sangsi

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.comAnjuran Pemkot Depok untuk tetap menjaga jarak serta menggunakan masker nampaknya tidak berlaku untuk kegiatan proyek yang di biayain oleh pemerintah pasalnya proyek pekerjaan pembangunan dan penataan lingkungan di kompplek SDN Kalibaru 1 dan SDN Kalibaru 4 tidak nampak satupun pekerja yang menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Proyek perkerjaan yang menelan anggaran Rp 4.009.211.168.82 dan PT ICCAPUTRI SILDOS sebagai pelaksana proyek di duga abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Seperti di ketahui saat ini Kota Depok telah masuk dalam zona merah itu artinya angka pandemi covid sudah diambang batas normal,seperti di berikan di media on line bahwa terdapat 93 Rw sekota Depok yang masuk dalam zona merah termasuk wilayah Kalibaru  Cilodong.

Hendra warga sekitar mengungkapkan bahwa pihak tak habis pikir kenapa pemerintah khususnya polisi pamong praja hanya fokus di jalan tidak masuk ke tempat gang-gang atau tempat proyek yang pasti banyak orang banyak berkumpul.

“Saya khawatir ini masuk cluster baru penyebaran covid karena mereka kan keluar masuk bukan tinggal di dalam saja, apa lagi Kalibaru masuk zona merah,” katanya,Rabu (16/09/2020)

Pihaknya menghimbau agar tim gugus tugas dapat memberikan sangsi kepada pelaksana proyek yang abai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Beri sangsi yang tegas supaya buat pelajaran untuk yang lainnya jangan di abaikan nyawa masyarakat menjadi tarohannya,” tegasnya.

Sementara itu Camat Cilodong Supomo mengatakan akan segera mendatangi lokasi guna memberikan teguran terhadap pelaksana proyek yang telah mengabaikan protokol kesehatan.

“Kalau ini berhubungan dengan dinas PU dan tenaga kerja,  saya minta tetap protolol kesehatan dan memperhatikan K3,” katanya singkat.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait