ACEH,Beritalima.com-Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Aceh Besar Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersug Melayani (Wbk/Wbbm) Polres Aceh Besar T.A.2020.
Wakil Bupati Aceh Besar H. Husaini A. Wahab ikut hadir pada kegiatan tersebut dan mengucapkan kasih atas ditunjuknya Polres Aceh Besar sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersug Melayani (Wbk/Wbbm) Di Polres Aceh Besar T.A. 2020, sesuai dengan kriteria Pemerintah Aceh Saat ini daerah Syariat Islam.
Pelaku Korupsi dijelaskan dalam Al Quran merupakan dosa besar, sama halnya dengan pelaku suap dan penerima suap. Penandatangan Pakta Integritas Zona Integras wilayah bebas korupsi sangat bagus untuk mencegah terjadinya korupsi.
Korupsi merupakan penyakit yang sangat berbahaya melebihi dari pada virus corona yang sedang marak sekarang, Berikan hukuman berat bagi pelaku korupsi dan bila perlu tembak mati dikarenakan korupsi merugikan banyak masyarakat kecil.
Sementara itu Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria Sik, M.si. Mengucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Tamu Undangan yang telah hadir, Terkhusus Kepada Bapak Wakil Bupati Aceh Besar Serta Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar yang telah melapangkan waktu untuk berkesempatan hadir ditempat yang sederhana Ini guna Melaksanakan Acara Pencanangan Paktaintegritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Telah kita dengarkan bersama penjelasan tentang apa itu dan upaya yang akan dilakukan Polres Aceh Besar dalam wujudkan Zona Intergritas menuju Wbk dan Wbbm. Semua lini bergerak, yang ditandai Penandatanganan fakta Intergritas para Personel yang mengawaki pada Simbul-simbul prestasi atau pintu Pelayanan.
Zona Integritas di Lingkungan Polres Aceh Besar Adalah Predikat yang diberikan
Kepada Polri yang mempunyai Komitmen untuk
Mewujudkan Wbk melalui Reformasi Birokrasi,
Khususnya dalam Hal Pencegahan Korupsi dan
Peningkatan kualitas Pelayanan Publik,”ucapnya.
Proses Pembangunan Zona Integritas merupakan Tindak Lanjut Pencanangan Zona Integritas yang Difokuskan pada Penerapan Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana. Penataan Manajemen Sdm, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Yang Bersifat Konkrit.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas
di Lingkungan Polres Aceh Besar dilaksanakan
Secara terbuka dan dipublikasikan secara Luas dengan maksud agar semua pihak termasuk Masyarakat dapat memantau, Mengawal, Mengawasi dan berperan serta dalam Program Kegiatan Reformasi Birokrasi khususnya di Bidang Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Ininsalah satu Kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Ipk Polri khususnya dan Ipk Indonesia umumnya, Pedoman ini bersifat dinamis, dalam arti ketentuan-ketentuan di dalamnya dapat diubah sesuai kebutuhan yang memuat indikator dalam Rangka Penetapan Predikat menuju Wbk dan Wbbm yang diyakini semakin mengarah kepada Zero Tolerance Approach dalam Pemberantasan Korupsi.
“Penandatangan fakta Integritas ZI disaksikan oleh unsur Forkominda, Pencanangan kawasan Zona Integritas ( Membuka Selubung kawasan Zona Integritas Polres Aceh Besar), Acara selesai dan dilanjutkan dengan mengunjungi kawasan Zona Integritas Polres Aceh Besar,”(A79)