JAKARTA, beritalima.com – Ketua BPD Gapensi Jawa Timur tahu persis soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BPP Gapensi. Karena dianggapnya AD/ART tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kekinian, dimana diamanatkan dalam UU No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi.
Demikian hal itu disampaikan Agus Gendroyono, Ketua BPD Gapensi Jawa Timur yang saat ini dalam pemilihan Ketua Umum pada Munassus XIV 2019, mencalonkan sebagai calon anggota formatur pada pemilihan Ketua Umum BPP Gapensi, Rabu (23/3/2019) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Agus Gendroyono juga menjelaskan mengenai pasal demi pasal yang ada dalam AD/ART sebagian besar harus ada penyempurnaan mulai dari tatib, pimpinan cabang, kewenangan dan pengawas sampai mengenai asset Gapensi di daerah.
“Tata kelola asset BPC Gapensi maupun BPD Gapensi bisa diatur dalam Gapensi. Padahal yang punya kewenangan adalah tingkat pusat. Semua kantor BPC DAN BPD Gapensi membuat kantor sekretariat,” tandasnya.
Hal lain yang perlu disampaikan dalam penyempurnaan AD/ART adalah mengenai pendaftaran anggota bisa melalui Handphone dan tidak harus datang menghadap kantor sekretariat. Jadi menurutnya harus ada nomenklatur. ddm