TRENGGALEK, beritalima.com
Dari beberapa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, muncul temuan adanya dugaan berupa duplikasi anggaran (anggaran ganda_red) didalam perencanaan penanganan wabah virus Corona.
Sehingga, mengharuskan para wakil rakyat tersebut melakukan klarifikasi kepada mitra kerja terkait dalam hal ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
Diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta OPD lain yang masuk didalam gugus tugas pencegahan Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto kepada beritalima.com menjelaskan jika dalam rapat kerja kali ini pihaknya meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dengan adanya temuan dimaksud. Legislator berharap kepada para pemangku kepentingan pada dinas tersebut untuk memaparkan segala hal yang berkaitan dengan perencanaan maupun pelaksanaan dari kegiatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi.
“Kita menggelar rapat kerja bersama ini dalam rangka klarifikasi kepada beberapa dinas terkait, seperti BPBD yang pada rapat pertama kemarin belum bisa hadir secara langsung,” ungkapnya, Selasa (5/5/2020).
Menurut dia, klarifikasi ini sangat penting karena menyangkut perencanaan alokasi anggaran yang rawan terhadap penyimpangan. Masyarakat pun akan benar-benar ikut fokus mengawasi tata kelola dari serapan anggaran ini, sehingga diharapkan agar semuanya lebih berhati-hati dalam aplikasinya nanti.
“Dalam penerapannya nanti harus ‘clear n clean’ serta tepat sasaran, jangan sampai ada kesalahan sebab bisa berdampak kepada semuanya. Termasuk juga evaluasi tentang alokasi dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) Percepatan Penanganan Covid-19,” imbuhnya.
Sebagai contoh, lanjut Gus Obeng panggilan akrab Mugianto, dari sejumlah koreksi ternyata masih ada perencanaan anggaran yang dimungkinkan ganda (terduplikasi). Jika ini dibiarkan, maka rentan sekali terhadap penyalahgunaan. Akhirnya, mau tidak mau harus dilakukan pembatalan pada salah satunya agar tidak tumpang tindih pengalokasian.
“Ada tiga OPD yang kami lihat pada beberapa poin masih dobel dalam membuat perencanaan anggaran, sehingga tadi kita minta untuk di hapus,” tandas Gus Obeng.
Adalagi lagi, sambungnya, sedikit permasalahan pada data penerima Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) yang ada di Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek. Karena dari beberapa kasus yang dijumpai dilapangan, antara data Dinsos P3A terkadang tidak sama dengan Kementerian Sosial. Sehingga, politisi Partai Demokrat itu juga meminta klarifikasi terkait bantuan yang merupakan inisiasi Bupati Trenggalek tersebut.
“Bantuan dari pusat dinilai kurang relevan, karena banyak yang langsung di transfer kepada penerima sehingga terkadang tidak sesuai usulan. Itu kan kontra produktif, kita hanya heran saja kenapa kementerian sosial sendiri kurang begitu peka terhadap apa yang sudah dijalankan dinsos di daerah,” keluh pria ramah asli dari Kecamatan Panggul ini. (her)