BANGKALAN, BeritaLima – Terkait adanya issu pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan, DPD LSM LIRA melakukan aksi damai dalam rangka penyampaian aspirasi untuk bersama-sama berkomitmen menghentikan praktek pungutan liar, bertempat di Dinas Kesehatan, Jum’at pagi (25/08/17).
Selain bekerja sama untuk menghentikan praktek pungutan liar (pungli) DPD LSM LIRA juga menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas yang tidak maksimal.
Dan perilaku para kepala puskesmas yang semena-mena terhadap bawahannya. Serta Kartu kesehatan yang tidak turun kemasyarakat desa seperti kartu Sehati.
Penyampaian aspirasi yang dipimpin langsung Bupati LIRA Bangkalan Mahmudi Ibnu Khotib untuk mempertegas dan bersama-sama menghentikan praktek pungutan liar di Dinas Kesehatan.
“Berdasarkan Perpres no 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, praktek pungli itu harus dihentikan” Ujar Mahmudi dengan tegas.
Lebih lanjut, aktivis yang pernah dibacok itu menungkapkan kami sudah punya data serta bukti yang jelas atas adanaya dugaan pungli ini. “Saya sudah melaporkan dugaan pungli ini ke Polres Bangkalan hari rabu kemarin.” pungkasnya
Pada kesempatan yang sama kepala bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Erni Mardiani menuturkan bahwa Dinas Kesehatan tidak ada praktek pungli.
“intinya Dinas Kesehatan tidak melakukan praktek pungli kalaupun ada issu-issu kita akan berkoordinasi dibawah” ujarnya
Ia juga mengatakan kesiapan Dinas Kesehatan untuk menghentikan praktek pungutan liar. “Kita siap hentikan praktek pungli” Ungkap Erni.
Di tempat berbeda Kasat Reskrim AKP Anton Widodo, S,H. membenarkan memang ada pengaduan dari LSM LIRA terkait dugaan pungli.
“Pengaduannya ada dari LSM LIRA, sekarang suratnya ada di sekertaris umum (sekum) dan untuk saat ini kami masih mengumpulkan infromasi ” ujarnya
(rsd)