Laporan : Saiful Safrudin
JAILOLO, beritalima.com- Bantuan Soasial (Bansos) tahun 2015, yang direalisasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), yang diprioritaskan untuk pembangunan geraja GMIH Desa Ngawet, Kecamatan Ibu Selatan diduga fiktif. Karena, adanya pencairan sebesar Rp 50 Juta pada bulan Oktober 2015 kemarin. Namun, tidak sampai kepada hak penerima bantuan tersebut.
Skenario seputar proses pencarian Bansos, yang diperuntukan bagi Gereja GMIH Ngawet, diduga adanya keterlibatan pihak lain yang belum diketahui. Hal itu terkuak ketika tim dari Dinas Sosial Nakertrans dan PPh Halmahera Barat, turun memastikan di lapangan atas pencairan Bansos tahun kamrin. Dengan begitu, baru diketahui oleh Pdt. Frans Sadja, ketua Panitia pembangunan Gereja Sefnat Bone, Kepala Bas Nikodemus Dorado dan Jema’at Gereja GMIH Ngawet.
“Sebelumnya, kami belum tau bahwa ternyata ada pencairan sebesar Rp 50 Juta, tetapi setelah petugas Dinsosnakertrans turun ke lapnagan baru ketahuan ternyata anggaran itu belum tersalur ke kami untuk pembangunan Gereja,”ungkap Pdt. Frans Satdja kepada beritalima.com, Kamis (3/11).
Untuk itu, lanjut Pdt. Frans, ia langsung mendatangi bendahara Bansos BPKAD Samuel Huliselan, untuk memastikan kebenarannya, ternyata benar sudah ada pencairan yang keluarkan atas nama dia (Pdt. Frans, red), membuat ia terkejut karena terdapat pemalsuan tanda tangan. Sebab, tanda tangannya ditiru oleh orang lain. Dengan begitu, dirinya langsung melaporkan masalah tersebut, ke Polres Halmahera Barat untuk menindaklanjuti atas tindakan pemalsuan tandatangan yang telah mencederai nama baiknya dan realisasi anggran Geraja sebesar Rp 50 juta.
“Ternyate ada pencairan bantuan Gereja sejak tahun kemarin tetapi tidak sampai ke kami, maka saya langsung memastikan di bagian bendahara bansos, ternyata ada tanda tangan pencairan yang mengatasnamakan dirinya sengaja dilakukan oleh orang lain. Dengan begitu, saya langsung laporkan masalah itu ke pihak kepolisian. Karena saya dirugikan,”tandasnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Sinar Samsu, saat dikonfirmasi via handphone, mengatakan, ia belum menerima laporan itu, mungkin masih berada di SPKT. Jika sudah menerima laporannya, dipastikan akan ditindaklanjuti tetapi sebelumnya akan dipelajari dulu,”pungkasnya. (ssd)