Berkedok Paranormal Tipu Banyak Gadis

  • Whatsapp

Bojonegoro beritalima,pelaku pencabulan yang dilakukan oleh Wn 36 th sudah berkali-kali melakukan aksinya bahkan sampai ke 9  pelaku tertangkap berdasarkan laporan korban saat melakukan aksi bejatnya di hotel layung yang terletak di desa panjunan kec.kalitidu Bojonegoro.
Dan Wn adalah seorang residivis pada tahun 2015 pada kasus yang sama dengan lokasi wilayah Nganjuk Jawa timur selang beberapa lama waktu Wn pasca bebas dari jeruji besi sel di LP Nganjuk tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2016 sekitar pukul 10.00 niat ulah bejat Wn kambuh kembali dengan membawa korban baru berinisial IM 17thn dan VS 16 thn dengan modus paranormal yang membujuk rayu serta meyakinkan korban sampai benar -benar masuk perangkatnya,kemudian korban menuruti apa yang diperintah pelaku Wn 36thn.
Wn berhasil memperdayai korban dengan beberapa barang bukti tulisan rajah pada kain hijau minyak,keris dll yang dibeli dari pasar Turi Surabaya.
Menurut pengakuan Wn 36 thn saat dikonfirmasi mengatakan bahwa praktek berkedok paranormal itu di peroleh dari berguru di ujung paling timur pulau Jawa selama 6 tahun itu digunakan memperdayai para gadis usia belasan tahun .
Dalam kedok paranormal tersebut Wn berhasil menyetubuhi para korban dan menggasak perhiasan senilai Rp 7juta.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro saat melakukan pers release mengatakan bahwa pelaku Wn 36thn itu merupakan residivis pada tahun 2015 dalam kasus yang sama tkp di polres Nganjuk.
Menurutnya pelaku dijerat pasal ,18 dan 82 tentang UU RI no 35 tahun 2014 dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara 5 – 15 tahun penjara,,(Bond,)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *