Adi Saputra Tedja Mengaku Beberapa Kali Beli Tanah Melalui Abdulloh Mukhlis, Termasuk Tanahnya Misbach

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Direkur Utama PT. Makmur Berkah Amanda Tbk, Adi Saputra Tedja anak dari pengusaha properti ternama Johan Tedja Surya, menyebut mengenal Saiful Illah sejak pulang dari Australia tahun 2009 yang lalu sewaktu Saiful Illah masih menjabat sebagai wakil Bupati, Sidoarjo. Saat diajak papanya untuk pembebasan lahan perumahan Bumi Citra Fajar. Milik PT Dua Sekawan. Jum’at (10/11/2023).

Hal itu disampaikan Adi Tedja di Pengadilan Tipikor Surabaya saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang mencapai sekitar Rp 44 miliar dengan terdakwa Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Menurut Adi Tedja, PT. Makmur Berkah Amanda Tbk saat ini memiliki lahan sekitar 500 Hektar di kawasan industri Sidoarjo, di sembilan Desa.

Dalam sidang Adi Tedja menerangkan bahwa dirinya kenal baik dengan anak Saiful Illha yang bernama Achmad Amir Aslichin dan Abdulloh Mukhlis.

“Untuk Mas Mukhlis, pernah membantu ketika pembelian lahan PT Griya Prima Amanda di Desa Rangka Kidul, Lugang Anom dan Gerbang. Di Griya Prima Amanda saat ini saya sebagai Komisaris Utama,” katanya di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ditanya Jaksa KPK terkait perubahan SHGB 1146 dan 1147 di Desa Rangkah Kidul dengan luas masng-masing 24.000 meterpersegi dan 8.000 meterpersegi,? Saksi Adi Tedja menjawab tidak tahu.

“Setahu saya yang luas 24.000 meterpersegi itu sudah laku, di kavling-kavling,” jawabnya.

Tadi disebutkan pembelian tanah-tanah itu terjadj di tahun 2011, kenapa Akta Jual Belinya baru muncul di tahun 2013,? Tanya jaksa Dameria Silaban kepada saksi Adi Tedja?

“Saya tidak tahu Ibu,” jawab saksi Adi Tedja.

Nama-nama penjualan itu melalui Abdulloh Mukhlis. Down Payment pertama 1 April 2011 Rp 1,5 Miliar dari rekening Johan Tedja ke rekening Achmad Amir Aslikin. Pembayaran ke 2 total Rp 3,2 miliar juga dari Johan Tedja memakai rekening Ahmad Amir Aslikin dan Abdulloh Mukhlis.

Kenapa harus memakai rekening Ahmad Amir Aslikin? Inikan pembelian untuk PT, seharusnya memakai rekeningnya PT, bukan rekening Pribadi,? Tanya jaksa Dameria Silaban lagi.

“Waktu iti kita belum Go Publik ibu,” jawab saksi Adi.

Boleh tidak membeli aset PT tapi memakai rekening pribadi,? Kejar Jaksa Dameria lagi.

“Tidak tahu sebab di saat itu saya mengurusi 9 Perusahaan. Dulu kita kerap beli memakai rekening pribadi. Setelah Jadi Perusahaan Terbuka sudah tidak lagi. Waktu itu yang membayar direktur operasional, Pak Ricard. Untuk tanah dengan luas 32.000 meterpersegi, yang menentukan harga dari pihak penjual. Sedangkan kita membeli berdasarkan harga pasar sekitar. Dulu kerap beli memakai rekening pribadi. Setelah Jadi Perusahaan Terbuka sudah tidak lagi,” jawab saksi Adi Tedja.

Terkait tanah 32.000 meterpersegi yang harganya di Updown oleh Abdulloh Mukhlis untuk menghindari pajak. Saksi Adi Tedja mengaku tidak tahu.

Harga jual tanah seluas 32.000 meterpersegi tersebut di Up Down. Untuk tanah seluas 24.000 meterpersegi hanya dihitung Rp 485.000.000 dan untuk tanah seluas 8.000 meterpersegi hanya dihitung Rp 175.000.000. Atau Rp 3,2 miliar hanya menjadi Rp 650.000.000.

Dalam sidang, saksi Adi Tedja membenarkan ketika ditanya oleh Jaksa KPK tentang pembelian tanah milik Misbach di tahun 2016 seluas 10.000 meterpersegi yang dibeli oleh PT Griya Amanda. Berdasarkan data yang dimiliki KPK tanah itu dibeli oleh Griya Prima Amanda sebesar Rp 6,5 miliar melalui 11 transaksi pembayaran. Dan untuk Ceknya diterima oleh Abdulloh Mukhlis.

“Benar Ibu, saya beli tanah itu lewat Abdulloh Mukhlis. Sejak awal tanah milik Misbach sudah akan kami beli, tapi gagal terus, akhirnya sukses terbeli melalui Abdulloh Mukhlis dengan harga Rp 600.000 per meterpersegi. Tanah milik Misbakh posisinya persis dibelakang kantor,” papar saksi Ari Tedja.

Tentang Lelang Bandeng, saksi Adi Tedja mengatakan pernah datang di tahun 2018 dan menjadi juara tiga dengan Lelang Rp 100 juta. Tahun 2019 saya ikut Lelang bandeng dan setor Rp 60 juta.

Mengakhiri persidangan, saksi Adi Saputra Tedja anak dari pengusaha ternama Johan Tedja Surya memuji sikap terdakwa Saiful Illah yang tidak pernah meminta sesuatu pada dirinya atau perusahaannya, Namin hasil kerjanya selalu cepat.

“Saya tidak memberi sesuatu dan tidak pernah dimintai sesuatu oleh terdakwa. Saya jamin. Dari perusahaan saya dibeberapa tempat yang paling baik itu Pak Saiful Illah,” kata saksi Adi.

Pernah tidak saya mencampuri urusan saksi dengan anak saya Mukhlis soal jual beli tanah,? Tanya terdakwa Saiful Illah kepada saksi Adi Tedja.

“Tidak pernah,” jawab saksi Adi Tedja menjawab pertanyaan terdakwa Saiful Illah.

“Di tahun 1995 saya kenal dengan orangtua kamu, Pak Johan Tedja. Saya punya 3 gogolan tanah persis di Siti Hajar. Akhirnya Pak Johan cari saya. Jadi masjid itu tanah saya 3 gogolan, 1 golnya ukuran 7000 meterpersegi, berarti luas semuanya 21.000 meterpersegi. Terus akan dibeli sama Pak Johan dan sekarang menjadi Jalan Raden Patah tembus ke BCM. Itu tanah saya,” pungkas terdakwa Saiful Illah.

Sebelumnya, mantan Bupati Sidoajo Saiful Ilah Didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi dari pengusaha, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan dari direksi BUMD semasa menjabat sebagai Bupati Sidoarjo selama 2 periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait