JAKARTA, beritalima.com – Setiap Advokat harus punya komitmen untuk menegakkan HAM dan Keadilan. Begitu juga profesi advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile) mengutamakan tegaknya hukum dan keadilan bagi setiap warga negara tanpa melihat latar belakang agama, sosial, ekonomi, budaya dan suku.
“Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, sebenarnya setiap advokat Indonesia sudah pasti mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas profesinya. Tugas advokat adalah menegakkan hukum dan kebenaran yang merupakan dimensi terciptanya keadilan bagi setiap warga negara,” demikian hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia, Sutrisno, SH., M.Hum, Jum’at (21/7/2017) kepada beritalima.com di Jakarta.
Demikian dalam kehidupan beragama menurutnya sudah dipastikan bahwa advokat adalah WNI yang menganut agama, juga dalam menegakkan HAM sudah dipastikan bahwa advokat harus menegakkan HAM. Hal ini dapat dilihat dari upaya mendampingi klien dalam proses penyidikan di kepolisian, dalam mengambil setiap keputusan selalu menghargai demokrasi. Hal ini pun terimplementasi dalam setiap pemilihan ketua organisasi advokat yang mengutamakan hak suara bagi setiap advokat.
“Komitmen untuk bersatu dalam komunitas organisasi advokat merupakan sikap bersatu dari advokat sebagai bentuk konsekuensi dari advokat sebagai profesi yang harus berada dalam satu organisasi profesi advokat. Sikap untuk mengambil keputusan selalu nengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam setiap forum pengambil keputusan seperti musyawarah cabang, musyawarah nasional dari organisasi advokat,” ujar Sutrisno.
Sutrisno pun mengatakan, sikap advokat yang harus jujur dan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Advokat yang merupakan pedoman yang paling tinggi bagi setiap advokat dalam menjalankan profesinya untuk menegakkan keadilan. Dengan demikian sebenarnya setiap advokat Indonesia sudah pasti mengamalkan Pancasila artinya tanpa diminta oleh siapapun sudah menjadi keharusan untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya.
“Komitmen itu sekaligus sebagai tolak ukur dari seorang advokat yang berintegritas dalam menegakkan hukum,” imbuhnya. dedy mulyadi