SURABAYA, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II Tahun 2022 di Surabaya, Selasa-Rabu (13-14/12/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang baik.
Dengan tema “Menyiapkan Industri BPR/BPRS Se-Jawa Timur Menghadapi Tantangan dan Peluang ke Depan Melalui Penguatan Permodalan dan GCG”, kegiatan yang diikuti 283 BPR/BPRS secara hybrid ini dirangkai dengan program peningkatan capacity building bagi Pejabat Eksekutif BPR/BPRS terkait penilaian tingkat kesehatan BPR/BPRS.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dalam sambutannya mengatakan, industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal yaitu geopolitik internasional maupun tantangan eksisting yaitu scaring effect pandemic Covid-19.
Namun demikian, lanjut Bambang Mukti, pandemi Covid-19 yang semakin terkendali berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Secara umum, kondisi industri BPR/BPRS di Jawa Timur masih terjaga, tercermin dari beberapa indikator antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi, dan risiko kredit termitigasi dengan baik.
Bambang menegaskan, OJK sebagai regulator senantiasa berupaya agar industri BPR/BPRS tetap memiliki daya saing di tengah dinamika perekonomian.
Terdapat beberapa isu struktural yang menjadi perhatian, yaitu tuntutan penguatan struktur industri agar lebih berdaya saing, akselerasi transformasi digital, dan tuntutan perbankan agar lebih kontributif dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga mendorong digitalisasi BPR/BPRS sebagaimana tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa keuangan Indonesia 2021 2025 dan roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS.
“Agar hal tersebut dapat terwujud maka diperlukan penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, salah satunya melalui penguatan permodalan dan penguatan tata kelola,” ujarnya.
Rencana pemenuhan modal inti sebagian besar BPR/BPRS akan dilaksanakan melalui akumulasi laba organik dan setoran modal dari pemegang saham.
Selain itu, OJK juga mendorong industri BPR dan BPRS agar senantiasa memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan bank.
OJK berharap dengan permodalan yang kuat maka BPR/BPRS dapat memiliki tata kelola secara baik disertai dengan sarana pendukung yang memadai untuk meningkatkan kinerja perkreditan dan mencegah adanya fraud internal maupun eksternal sehingga mampu menjadi BPR/BPRS yang resilient, adaptif, kontributif dan agile. (Gan)
Teks Foto: OJK bersama BPR/BPRS se-Jatim ketika evaluasi kinerja.