Agar Rakyat Percaya, Puan Penanganan Covid-19 Harus Jujur dan Transparan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bekerja dengan hati, jujur dan transparan mengungkap data penanganan Covid-19. Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun harus terus diperkokoh.

 

“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19, data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” ujar Puandalam keterangan pers yang diterima awak media, Kamis (22/7).

Dikatakan, Pemerintah Daerah harusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelacakan (tracing), kata Puan, adalah salah satu yang bisa dilakukan.

 

“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” tegas Puan.

 

Memperbanyak cakupan dan jangkauan tes Covid-19, lanjut Puan, seharusnya juga menjadi kesadaran dan kebutuhan bagi seluruh jajaran pemerintah.

Tidak hanya untuk memetakan persebaran wabah, tes ini menjadi semakin krusial untuk melihat efektivitas segala upaya yang telah dilakukan dalam menangani pandemi Covid-19.
“Refocusing anggaran bidang kesehatan seharusnya bisa semakin optimal untuk penanganan persoalan seperti ini,” tegas Puan.

 

Data yang jujur juga fondasi untuk rakyat mau bersabar lagi dan mengikuti kebijakan-kebijakan pemerintah.

Sekali saja dibaca bahwa data yang disodorkan pemerintah sekadar statistik yang diotak-atik,” kata Puan.

Kredibilitas dan kepercayaan kepada pemerintah terus dipertanyakan dan kebijakannya tidak akan sepenuhnya diikuti.

“Penanganan pandemi harus berdasarkan sains, ilmu pengetahuan, bukan intuisi. Indikator yang dipakai juga harus sesuai dengan konsensus sains dan medis,” tegas Puan.

 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana mengubah zonasi Covid-19. Zonasi tidak akan lagi menggunakan dasar jumlah kasus aktif di suatu wilayah tetapi berdasarkan proporsi hasil tes positif Covid-19 dari jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate).

 

Diakui, perubahan ini dilakukan karena selama ini sisten pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) Covid-19 dinilai masih lemah. Salah satu temuan, kata Budi, ada dugaan Pemerintah Daerah menurunkan data kasus aktif Covid-19 dengan cara mengurangi pengetesan di lapangan.

“Tidak membuka semua data testing atau tidak melakukan testing sebanyak yang seharusnya,” kata Budi.

Pemerintah juga berencana menaikkan lagi jumlah pengetesan Covid-19 menjadi 400.000 dari sebelumnya 100.000 per hari. Rencana ini terkait dengan fakta penyebaran varian delta dari Covid-19 yang sangat cepat dan juga berdampak pada angka kematian yang masih sangat tinggi di Indonesia.

 

Dikatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar pengetesan harian untuk pandemiini 38.000 tes per hari. Indonesia menggunakan target lebih tinggi karena angka WHO ini dianggap kurang banyak untuk menyikapi kecepatan penyebaran varian delta dari wabah ini.

 

Penerapan standar pengetesan ini akan disesuaikan dengan data positivity rate di masing-masing wilayah. Makin tinggi positivity rate, jumlah pengetesan semakin tinggi, bahkan bisa sampai 15 kali standar WHO bagi wilayah dengan positivity rate di rentang 15-25 persen.

 

Rabu (21/7), Indonesia masih mencatatkan 33.772 kasus baru Covid-19 dalam sehari, dengan 1.383 pasien meninggal.

Positivity rate berdasarkan data pemeriksaan dan kasus harian pada hari itu tercatat 29,06 persen untuk akumulasi semua cara tes dan 38,64 ketika pengetesan dilakukan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).

 

“Kepercayaan rakyat harus dijaga. Pastikan penurunan kasus memang karena kasus turun, bukan karena tes yang kurang, bukan karena data yang disembunyikan, dan bukan karena ketidakjujuran demi embel-embel dan penghargaan,” tegas Puan.

(akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait