PONOROGO, beritalima.com- Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, langsung disikapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. DPRD minta, Pemkab Ponorogo bisa meningkatkan PAD agar porsi dalam APBD-nya semakin tinggi dan tidak bergantung dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Ketua Badan Anggaran DPRD Ponorogo, Miseri, mengatakan, permintaan ini muncul karena dalam evaluasi RAPBD Ponorogo 2017, gubernur Jawa Timur memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah soal masih tingginya ketergantungan Pemkab Ponorogo terhadap anggaran dari keuangan pemerintah pusat.
“Saat ini PAD sebagai sumber keuangan dalam RAPBD 2017 masih sama dengan tahun lalu, yaitu porsinya 10%. Yang 90% masih dari pusat berupa dana perimbangan. Itu artinya masih sangat tergantung. Kami, DPRD, ingin agar porsi ini bisa naik. Jadi 20% atau 30%,” terang Miseri, kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2016.
Pada APBD 2017, PAD Ponorogo yang masuk sebagai sumber keuangan daerah mencapai sekitar Rp.223 miliar. Sedangkan total APBD 2017mencapai Rp.2,2 triliun.
Kenaikan PAD, lanjut Miseri, bisa membuat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat semakin rendah. Pihak eksekutif diminta untuk melakukan berbagai terobosan agar PAD Ponorogo bisa meningkat dan porsi dari pusat bisa semakin menurun. Ketergantungan terhadap dana dari pusat akan menjadi bumerang bagi Pemkab Ponorogo jika ternyata keuangan pemerintah pusat memburuk atau muncul kebijakan di bidang fiskal.
“Contohnya beberapa bulan lalu, kita kena potongan Rp.76 miliar lebih karena pusat punya kebijakan baru. Akibatnya bisa terasa sampai ke kita kan,” paparnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Ponorogo, Bambang Tri Wahono, mengatakan, kondisi PAD yang menempati porsi 10% ini memang sudah terjadi bertahun-tahun.
“Tapi kami terus berupaya untuk meningkatkan PAD. Terus kita upayakan. Kita akan cermati beberapa sektor untuk PAD,” kata Bambang.
Sektor restribusi dan perpajakan, lanjutnya, dipastikan menjadi sektor garapan PAD. Diantaranya dengan segera memberlakukan kenaikan tarif retribusi di tahun 2017 mendatang. “Perdanya sedang digodok sehingga kalau sudah sah maka akan jadi tambahan pendapatan,” tambahnya.
Ada pula penarikan retribusi menara atau tower yang selama dua tahun terakhir tidak ditarik oleh Pemkab Ponorogo dengan pertimbangan tertentu. “Kalau tower ditarik retribusi, akan meningkat juga retribusi yang selama ini tidak menjadi sumbangan PAD kita,” lanjutnya.
Dari seluruh retribusi, terang Bambang, jumlah PAD diperkirakan bisa naik sekitar 10%. Yaitu dari saat ini yang mencapai sekitar Rp.9 miliar menjadi sekitar Rp.10 miliar. “Memang masih sangat kecil tapi diyakini akan memberi sumbangan terhadap keuangan daerah,” imbuh Bambang.
Yang cukup diharapkan adalah PAD dari badan usaha daerah, seperti BUMD atau BLUD. Untuk BLUD, ada RSUD dr Harjono Soedigdomarto yang bisa diharapkan meningkat pendapatannya dan akan menyumbang PAD secara signifikan.
“Selama ini sumbangan PAD dari RSUD Harjono mencapai 50%-an. Yaitu sampai Rp105 miliar (di 2016). Tahun ini diusahakan sampai Rp110 miliar,” pungkas Bambang. (Dibyo)