JAKARTA, Beritalima.com– Komite III DPD RI merekomendasikan agar Menteri Kesehatan dapat memastikan percepatan vaksinasi, produksi vaksin sinovak bulk, kerjasama distribusi logistik vaksin dan bermitra dengan rumah sakit maupun klinik swasta, sehingga target 15 bulan selesai vaksinasi bisa tercapai, dan herd immunity dapat terwujud.
Demikian kesimpulan dan kesepakatan Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI dengan Menteri kesehatan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No: 4/1984 tentang wabah penyakit menular dan penjelasan terkait vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1).
Ketua Komite III DPD RI, Sylvina Murni mengatakan, Kemenkes harus dapat menyediakan informasi dan meningkatkan sosialisasi tentang pengadaan, distribusi, kapasitas penyimpanan vaksin di daerah, tahapan vaksinasi dan perkembangan target vaksinasi, sehingga masyarakat mendapatkan informasi valid dan terhindar dari hoax atau berita bohong.
Untuk mendukung itu, Sylviana berpendapat, Pemerintah melibatkan pelayanan kesehatan dasar seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan masyarakat menghadapi penyebaran Covid-19.
“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat seyogyanya menjadi ujung tombak dalam melakukan upaya penanggulangan Covid-19. Namun, tidak semua Puskesmas menjalankan fungsi itu, terutama Puskesmas di daerah dikarenakan minimnya sarana dan prasarana,” kata Sylviana.
Soal peran dan fungsi Puskesmas yang seharusnya diberdayakan dan dioptimalkan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan) dalam penanganan Covid-19, senator dari Provinsi Bali, Anak Agung Gde Agung memberikan dukungannya.
Dalam Raker itu, Anak Agung menguraikan pengalamannya saat menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV di daerah yang menempatkan Puskesmas garda terdepan layanan kesehatan ke masyarakat.
“Seharusnya seluruh Puskesmas di Indonesia difasilitasi dengan alat rapid test yang memadai untuk kepentingan testing dan tracing,” kata mantan Bupati Badung dua periode ini.
Anak Agung bahkan merekomendasikan Pemerintah menggunakan GeNOSE C-19 produksi Universitas Gajah Mada, sebagai alat pendeteksi Covid-19. Apalagi GeNOSE kabarnya telah memperoleh izin edar dari Kemenkes.
Sependapat dengan Anak Agung, Zuhri M Syazali asal Dapil Bangka Belitung mengharapkan Pemerintah menggunakan vaksin merah putih, yang merupakan produksi dalam negeri, sebagai alternatif vaksin lainnya yang saat ini di konsumsi.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 menjadi perhatian senator Bambang Sutrisno. Senator dari Dapil Provinsi Jawa Tengah ini mengungkapkan temuan efek samping pingsan pasca vaksin Covid-19 selain mual, mata merah, hingga bengkak.
“Jika ada biaya yang timbul sebagai dampak dari KIPI yang menimpa seseorang, maka siapa yang akan bertanggung jawab, karena hingga saat ini informasi perihal tersebut belum dijelaskan dan tersampaikan kepada masyarakat.”
Menanggapi pernyataan senator Bangka Belitung, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memastikan ketersediaan jumlah dosis vaksin mencukupi hingga kuarter pertama 2022. Dari total penduduk yang harus divaksin untuk HERD Immunity 181.554.465 orang, dipastikan Pemerintah telah siap dengan jumlah kebutuhan dosis vaksin 426.800.000 dosis.
Jumlah itu telah diperhitungkan dengan wastage rate 15 persen. “Pemberian vaksinasi buat tenaga kesehatan dan pelayan publik di 34 provinsi diprioritaskan untuk gelombang pertama, yang berlangsung Januari sd April 2021. Sedikitnya 1,48 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta pelayan publik menjadi target,” terang dia.
Terkait penggunaan vaksin Merah Putih, Budi mengatakan, itu telah masuk dalam rencana kebijakan Pemerintah. Namun, saat ini vaksin Merah Putih masih dalam proses pembersihan dari elemen-elemen yang tidak diperlukan serta beberapa penelitian di laboratorium luar negeri, serta belum dilakukan uji klinis 1, 2 dan 3.
Pemerintah memprediksi vaksin Merah Putih baru siap dipergunakan akhir Maret 2022. Sedangkan optimalisasi peran dan fungsi Puskesmas, Budi juga menyatakan, hal itu sudah masuk strategi penguatan surveilans yang dijalankan Pemerintah, terdiri atas tes, lacak, isolasi dan managemen data.
Budi memastikan, Kemenkes bakal menanggung seluruh biaya yang timbul dari adanya KIPI pasca vaksinasi Covid-19. Untuk itu, Kemenkes memastikan bekerjasama dengan Komisi KIPI daerah dan Komnas KIPI berkenaan tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat pasca vaksinasi Covid-19. (akhir)