SURABAYA, Beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim Agatha Retnosari ST menyampaikan bahwa pihaknya merasa optimis Raperda Desa Wisata bisa rampung tahun ini. Karena sebenarnya Raperda tersebut sudah digagas sejak tahun 2018, sebelum Agatha duduk di kursi legislatif di Indrapura.
“Jadi pada prinsipnya komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur akan berusaha menyelesaikan Perda tentang usaha desa wisata ini sebaik-baiknya, bukan secepat-cepatnya ya. Tapi sebaik-baiknya. Karena memang Raperda ini kan sudah digagas sejak tahun 2018 oleh teman-teman yang periode sebelumnya, tapi belum terselesaikan,” terang wanita cantik yang sangat mirip dengan Puan Maharani ini.
Anggota komisi B ini menuturkan, sudah menjadi kesepakatan semua anggota komisi B bahwasanya Raperda Desa Wisata akan dilanjutkan pembahasannya.
“Kami meneruskan PR ini tapi kita tidak juga ingin terburu-buru. Pokoknya segera di gedog, karena harus ada beberapa penyesuaian. Sebetulnya kalau menurut undang-undang ada yang udah lama, bahkan terlalu lama untuk diimplementasikan ke jaman kini. Kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian, baik di DPRD provinsi maupun dengan eksekutif,” sambung politisi PDIP ini.
Agatha menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyesuaian, karena ada beberapa aturan perundang-undangan di atas yang sudah berubah. Misalnya terkait dengan undang-undang kerja, kemudian beberapa undang-undang dan juga peraturan menteri yang berkaitan dengan Desa.
“Sebetulnya kalau bicara terkait jasa Wisata, Kita juga belum ada undang-undang tentang desa wisata secara khusus. Selama ini desa wisata itu mengacu kepada dua Kementerian, yakni Kementerian Desa sama kementerian pariwisata. Nah yang memang harus sudah punya peraturan terkait dengan Perda desa wisata. Mengapa, karena potensi desa wisata di Jawa Timur itu sangat tinggi. Dan harapannya, semoga dengan dibentuknya Raperda ini bisa membantu kota Kabupaten untuk kemudian lebih bisa meningkatkan pendapatan UMKM di desa-desa mereka, sehingga PDRB kita naik, maka otomatis kesejahteraan rakyat Jawa Timur juga akan meningkat,” lanjutnya.
Agatha menambahkan, sejauh ini perkembangan yang sudah di dapat dari beberapa peninjauan-peninjauan sudah ada masukan dari dinas, dan sudah mulai dibahas.
“Makanya kemudian kita mendapatkan titik terang kapan finalnya, setelah kita membuat laporan pimpinan dan komisi B, maka kemudian akan masuk ke pembahasan, untuk kemudian dilakukan pengesahan,”
pungkasnya.(Yul)