MALANG, beritalima.com – Kehadiran tenaga Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan memang sangat berarti. Tidak hanya bagi BPJS Ketenagakerjaan sendiri, tapi juga bagi masyarakat pekerja, terlebih yang sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Eksistensi mereka, selain membantu mensosialisasikan dan merekrut serta mengkoordinir kepesertaan, ternyata juga memiliki tanggung jawab moral atas musibah yang dialami peserta.
Adalah Suprapti. Ibu ini Agen Perisai Jaringan Wanita Pekerja Rumahan Indonesia (JWPRI) Malang. Keaktifannya membuat sejumlah pekerja informal sadar pentingnya jaminan sosial hingga mereka daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah seorang pekerja atau pelaku usaha yang didaftarkan Suprapti ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang adalah Siti Mariam, warga Banjararum, Singosari, Malang. Pengusaha telur asin ini, setelah mendapat musibah kecelakaan kerja, justru mengaku bersyukur. Kenapa?
Di samping mengaku bahwa musibah ini merupakan peringatan dari Yang Maha Kuasa, juga sebelumnya telah diperkenalkan oleh Suprapti tentang BPJS Ketenagakerjaan hingga ia daftar dan terlindungi jaminan sosial. Ia ikut 2 program, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, karena iurannya cuma Rp 16.800,-/ bulan.
Musibah yang tidak diharapkan terjadi Sabtu (30/12/2017) lalu. Ketika tengah merebus telur, kompor gas meledak. Mariam mengalami luka bakar cukup serius di bagian tangan dan kaki hingga 15%.
Mariam sempat memberitahukan musibah yang dialami ke Suprapti. Agen Perisai ini bergegas datang dan melarikan Marian ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo Malang.
Selama proses pendaftaran sampai penanganan dokter, Mariam didampingi Suprapti. Sebagai agen yang merekrut Mariam, Suprapti merasa bertanggung jawab untuk membantu kelancaran pengobatan Mariam yang langsung dioperasi pada malam itu juga.
Mariam mengalami luka bakar grade 2. Alhamdulillah saat ini dia sudah boleh pulang ke rumah untuk melanjutkan pengobatan rawat jalan.
“Saya harus membantu peserta yang mendaftar melalui saya. Termasuk bila kecelakaan, saya dampingi sampai betul-betul tidak mendapat kesulitan dalam pengobatannya,” ujar Suprapti.
“Kalau tidak, mereka tidak akan mempercayai saya sebagai agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Ya anggap saja ini amal baik pada sesama,” lanjut Suprapti.
Tindakan Suprapti selaku Agen Perisai diapresiasi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari.
“Saya sangat berterima kasih kepada Agen Perisai Bu Suprapti yang cepat tanggap membantu kami memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta yang direkrutnya, sehingga kondisi yang fatal dapat dihindari,” kata Cahyaning pada media ini, Rabu (10/1/2018) malam. (Ganefo)
Teks Foto: Suprapti, Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, saat mendampingi Siti Mariam ketika masih di rumah sakit.