JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Agun Gunandjar Sudarsa mengeluhkan persyaratan 30 persen dukungan secara tertulis untuk bisa maju sebagai bakal Calon Ketua Umum (Caketum) pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta pekan ini.
“Syarat melalui surat dukungan tersebut sangat memberatkan mereka yang bakal maju sebagai bakal Caketum Partai Golkar pada Munas mendatang. Itu tidak ada dalam ada AD/ART Partai Golkar,” kata politisi kelahiran, Bandung, September 1958 tersebut.
Diulang Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI 2014-2019 tersebut, syarat itu sangat memberatkan jika ditetapkan melalui surat dukungan.
Dan, mustahil dia bisa mengumpulkan dukungan tertulis tanpa uang.
“Di sisa waktu yang sangat mepet menjelang Munas. Persyaratan 30 persen itu adalah batu sandungan bagi saya. Karena syarat tertulis tidak mungkin pada posisi hari ini. mohon maaf ya, gratisan,” kata Agun seusai mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, awal pekan ini.
Dikatakan anggota Komisi XI DPR RI tersebut, 30 persen dukungan itu seharusnya diberikan secara tertutup melalui bilik suara. Cara serupa pernah dilakukan di Munas Golkar di Bali tiga tahun silam.
Airlangga Hartarto, kata Agun, juga termasuk kandidat yang menginginkan syarat pencalonan secara tertutup itu. Airlangga kala itu, kata Agun, menyerukan agar Munas Golkar berlangsung demokratis dan tak ada halang-menghalangi siapa pun untuk maju.
Namun, saat ini malah kubu Airlangga yang getol mendorong agar dukungan pencalonan diberikan melalui surat dukungan secara tertulis. “Jangan bicara jadi capres, kalau mau jadi ketua umum saja sudah menggunakan cara yang tidak fair,” kata wakil rakyat dari Dapil X Provinsi Jawa Barat ini.
Agun mengaku yakin dia bisa berkompetisi dengan para calon lain jika pemilihan dilakukan secara demokratis. “Saya berkeyakinan saya masih mampu mengimbangi suara-suara (calon) itu, kalau dilakukan langsung, umum, bebas, rahasia dan adil,” demikian Agun Gunandjar Sudarsa. (akhir)