SURABAYA, Beritalima.com|
Penasehat fraksi partai Demokrat DPRD provinsi Jatim, Dr drs. H Agus Dono Wibawanto MHum mengungkapkan, perlunya pemerintah bersinergi dengan legislatif untuk menonjolkan produk-produk buatan UKM. Sesungguhnya, produk tersebut tidak kalah jika dibandingkan dengan barang-barang impor. Hanya saja, kurangnya perhatian pemerintah di sektor penjualan, membuat produk tersebut kurang dikenal masyarakat.
Disamping itu, tidak adanya keinginan para stakeholder untuk menampung produk UKM yang bisa dipajang di Supermarket, swalayan ataupun counter-counter sekelas mall, membuat pelaku UKM tidak bisa memasarkan produk tersebut di kalangan masyarakat yang berpenghasilan tinggi.
Direktur CV Armet Agro Mochammad Helmi Wisanggeni yang mendampingi Agus Dono menuturkan, produk yang dibuatnya ini merupakan murni berbahan baku herbal. Bahan dasarnya diperoleh dari para petani. Sehingga menjamin kualitas produk tersebut, karena tidak bercampur dengan bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia.
“Produk ini merupakan produk herbal yang terbuat dari sari buah mengkudu, ada campuran lemon nya, juga campuran madu dan campuran teh hijau. Produk ini sudah bersertifikasi BPOM dan halal. Disamping itu, minuman herbal yang kita produksi ini semuanya juga menggunakan bahan-bahan yang alami dan juga sudah tersertifikasi organik dari hulu ke hilir. Bahan-bahan organik dan anorganik,” terang Helmi, panggilan akrab Mochamad Helmi Wisanggeni.
Menurut Helmi produk minuman herbal yang dijualnya, diproduksi sejak tahun 2020. Produk tersebut sudah melalui pengujian sesuai standar yang ditetapkan BPOM, karena itu pihaknya memberikan jaminan bahwa minuman herbal produksinya ini aman dan memang berkhasiat. Helmi juga mengaku produksinya diawasi oleh apoteker.
Untuk itu, anggota komisi B DPRD provinsi Jatim Agus Dono memberikan apresiasi terhadap UKM yang mampu berinovasi dengan memproduksi bahan-bahan baku yang berasal dari bumi Indonesia. Karena Indonesia ini kaya raya, memiliki berbagai macam jenis tumbuhan, buah-buahan yang bisa diolah menjadi minuman ataupun makanan yang berkhasiat bagi kesehatan tubuh manusia.
“Produk minuman herbal berbahan dasar tumbuhan dan buah-buahan dari bumi Indonesia. Jika dibandingkan dengan barang-barang impor, produk-produk dalam negeri yang diolah oleh pelaku UKM, tidak kalah hebatnya. Masalah utamanya adalah bagaimana kita sebagai legislatif bekerja sama dengan eksekutif dengan melibatkan stakeholder, bisa menampung dan ikut memasarkan produk-produk UKM. Supaya UKM bisa mendapatkan kesempatan menjual produknya di Supermarket, di swalayan, di mall-mall. Sehingga UKM bisa terus meningkatkan produksinya. Dengan demikian, maka kesejahteraan dan kemakmuran UKM bisa terwujud,” papar Agus Dono.
Agus Dono menyebutkan, selama ini kendala yang dihadapi oleh pelaku UKM adalah sektor pemasaran. Agus Dono mengakui bahwa UKM sekarang sangat cerdas, kreativitas maupun inovasinya luar biasa. Namun jika UKM hanya bisa memproduksi tanpa bisa menjual, juga percuma.
“Peran serta pemerintah dan stakeholder harus benar-benar
menjalankan fungsi untuk menampung kepentingan masyarakat secara luas. Jika hal tersebut dilakukan, maka produk UKM ini pasti akan berkembang pesat. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mengembangkan produk daerahnya. Pemerintah bisa untuk selalu memonitor langkah-langkah apa yang dibuat, agar produk dalam negeri ini bisa laku dan digemari oleh masyarakat, baik dalam negeri maupun luar negeri,” tandasnya.
Wakil ketua DPD partai Demokrat Jatim ini menambahkan, adanya Perda perlindungan obat tradisional, juga sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat. Baik bagi UKM maupun masyarakat sebagai konsumen. Dengan adanya Perda tersebut, berbagai produk, baik itu obat, minuman dan makanan herbal, bisa dijamin dan memiliki kekuatan hukum.
“Produk UKM ini bisa memiliki legalitas, dan tentu saja itu dibutuhkan agar produk-produk UKM bisa menembus pasar dalam negeri maupun luar negeri. Dengan terdaftar di BPOM, kemudian produknya menggunakan bahan-bahan tanaman dan buah-buahan yang ada disekitar kita, ini memudahkan pelaku UKM meningkatkan produktivitasnya, dan jika produknya laku keras di pasaran, otomatis UKM harus mendapatkan tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan pasar. Dengan demikian, UKM bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan juga mengurangi pengangguran,” pungkasnya.(Yul)