TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Pinjaman 200 milyar yang dilakukan oleh Pemkab Toraja Utara masih menimbulkan polimik ditengah-tengah masyarakat Toraja Utara.Pasalnya,pinjaman tersebut dinilai oleh masyarakat Toraja Utara sifatnya tidak urgensi,untuk menandai pembangunan saat ini.
Seperti yang di lontarkan kembali oleh anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Hanura,Agustinus Parrangan,yang telah menyatakan sikapnya menolak adanya peminjaman tersebut.
anggota DPRD yang dikenal cukup akrab dengan insan pers,menjelaskan sikapnya menolak pinjaman itu,kata dia,tidak ada yang sifat urgensi pembangunan yang di bangun dengan menggunakan dana pinjaman yang nilainya cukup besar.
Begitupun,menurut dia,mekanisme pengembalian dana tersebut belum pernah di bicarakan seperti apa sistim pengembaliannya,dan ini harus jelas soal perjanjian kesepakatan terkait sistem pengembalian tersebut.
“Pengembalian pokok dan bunga dari keterangan bapak Firdaus jelas 61 milyar selama 4 tahun,namun sistim mekanisme pengembalian tidak pernah dijelaskan,”jelasnya,saat memberikan keterangan pers,Jumat kemaren kepada awak media berita lima.
Soal MOU antara Bank peminjam dan Pemerintah belum jelas,MOU tersebut seperti apa, dan ini harus jelas agar tidak menimbulkan salah persepsi ditengah-tengah masyarakat Toraja Utara.”DPRD harus tahu sistim pengembaliannya seperti apa berdasarkan kontrak kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak,”kunci Agus.(Gede Siwa)