Tulungagung, beritalima com- Adanya surat edaran dari Camat Boyolangu yang ditujukan untuk Kepala Desa Boyolangu terkait hasil seleksi ujian perangkat Desa, mendapat respon dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat.
Kepala Desa yang tergabung di AKD se-Kecamatan Boyolangu, mendatangi Kantor Camat guna melakukan klarifikasi.
Klarifikasi, meminta surat yang sudah dikirim ke Kepala Desa Boyolangu perihal membentuk Tim Investigasi Independen, guna mencari bukti adanya dugaan kecurangan seleksi ujian perangkat Desa di revisi.
Surat yang dikirim Camat dirubah, kemudian diganti dengan bahasa tim kajian. Camat menerima usulan tersebut, dan segera membuat surat pengganti.
Yulianto Ketua AKD Boyolangu menyampaikan bahwa, surat edaran Camat yang berbunyi membentuk Tim Investigasi Independen tidak ada di Perda ( Peraturan Daerah) atau Perbup (Peraturan Bupati).
“Karena ada statment pak camat istilah tim investigasi independen, itu di Perda Perbup tidak mengatur. Makanya, kami selaku kepala Desa menyampaikan ke pak camat supaya istilah itu diklarifikasi. Bukan tim investigasi, tetapi menerjunkan tim kajian,” ucap Yulianto.
Menurut Yuli, istilah Investasi cenderung mengarah ke kriminal, dan akan berdampak ke Desa lainnya.
“Kalau istilah investasi, cenderung ke hal-hal yang sifatnya kriminal. jika istilah seperti itu, nanti ada efek ke Desa-Desa yang lain,” ucap Yuli
Yuli juga mengatakan, Camat hanya mengkaji terkait nilai dan syarat-syarat diangkat menjadi perangkat.
“Kita luruskan, bahwa bukan tim investigasi independen yang diturunkan tapi tugas camat melakukan kajian atas hasil ujian dan tahapan lain,” terang Yuli.
Camat Boyolangu, Hedik Iswanto, membenarkan terkait adanya surat edaran tersebut.
“Kalau kemarin, kan kita suratnya berisi menurunkan tim investigasi independen, itu kita koreksi menjadi tim pengkaji,” kata Hedik.
Untuk tim penguji, menurut keterangan Camat, hari ini hingga tiga hari ke depan sudah mulai bekerja untuk menelusuri dugaan-dugaan yang disampaikan para peserta.
“Hari ini mulai bekerja, hingga Jumat nanti akan dilaporkan hasil kajiannya ke kita, lalu, kita berikan jawaban apa hasilnya,” jelas Hedik.
Menambahkan, dugaan kecurangan ujian seleksi perangkat Desa sudah masuk ke ranah Inspektorat.
“Laporan sudah ditindaklanjuti langsung oleh Inspektorat, tapi kita kecamatan tetap melakukan kajian,” paparnya.
Selain itu, camat juga berharap, Kepala Desa se-Kecamatan Boyolangu Guyub Rukun
“Semua Kades se- Boyolangu Guyup rukun dan sesuai dengan slogan Tulungagung ” Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto”. Mohon dukungan dari semua pihak untuk Persiapan Lomba Desa tingkat Nasional di Desa Kendalbulur, semoga dapat hasil yang maksimal” pungkasnya. (Dst).