TORAJA UTARA, beritalima.com – Jumpa Pers yang digelar oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP. Julianto Sirait, SIK, yang dihadiri sejumlah media lokal dan nasional yang bertugas di Toraja, dengan menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2017.
Jumpa Pers tersebut berlangsung di gedung Polres Tana Toraja. Kapolres Tana Toraja saat memaparkan perbandingan data gangguan Kamtibmas berjenis kejahatan dari tahun 2016 hingga 2017.
Seperti pemaparan yang dilakukan oleh AKBP. Julianto Sirait, didepan puluhan wartawan saat jumpa Pers itu berlangsung, jenis kejahatan seperti, kejahatan konvensional, tradisional, implikasi kontijensi rata-rata presentase nya mengalami penurunan, hanya tindak kejahatan terhadap kekayaan negara presentasenya meningkat naik 50 presen.
Begitupun crime index, laporan dari tahun 2016 hingga 2017 , tindak kejahatan tersebut turun, seperti kejahatan anirat, curat, curas, curanmor, curahan dan narkoba rata- rata tindak kejahatan itu turun kecuali tindak kejahatan pembunuhan, imbang dari tahun 2016, 2 peristiwa pembunuhan juga terjadi pada tahun 2017 dalam angka yang sama.
Namun nampak pada pemaparan Kapolres Tana Toraja, tindak kejahatan yang lain, beberapa jenis kriminalitas justru nampak mengalami kenaikan jumlah pelaku, seperti tindak kejahatan penganiayaan dari 177 orang melapor, selesai 125 kasus, pada tahun 2016. Sementara tahun 2017 menjadi 178 kasus, selesai 110, naik sekitar 0,5 persen angka kejahatan tindak penganiayaan tersebut.
Tindak kejahatan pencurian biasa mengalami kenaikan dari tahun 2016, 112 orang selesai 24 kasus, sementara tahun 2017 menjadi 128 pelapor dan selesai 35 kasus, tindak kejahatan pencurian biasa mengalami kenaikan, presentase 14 persen dari kasus yang terjadi.
Tindak kejahatan penipuan turun, kasus pengamcaman turun, penyerobotan tanah turun, pengeroyokan juga turun dan penghinaan juga mengalami angka adanya penurunan, angka kejadian terhadap kasus tersebut. Namun, tindakan kejahatan pengerusakan naik pada 2016 sekitar 54 kasus, selesai 26 kasus kasus yang dilaporkan oleh warga. Sedangkan pada tahun 2017 menjadi 55 kasus dilaporkan warga, selesai 21 kasus, angka kejahatan tersebut mengalami kenaikan walaupun tidak seberapa, naik sekitar 2 presen.
Sementara curanmor R2 mengalami kenaikan dari 24 kasus menjadi 27 kasus yang dilaporkan oleh warga, begitupun penggelapan kasus tersebut mengalami kenaikan angka yang terjadi, dari 22 orang pelapor ditahun 2016 menjadi 27 kasus pada tahun 2017. Lewat jumpa Pers yang dilakukan oleh Kapolres Tana Toraja, Minggu kemaren jelang malam tahun baru 1018 pada intinya tingkat kriminal mengalami penurunan namun masih ada beberapa tingkat kriminal naik, kendati tidak seberapa.
Sementara perbandingan data Kamseltibcar Lantas pada tahun 2016 serta kejadian dan peristiwa pada tahun 2017. Jumlah pelanggaran secara keseluruhan tahun 2016 sebanyak 4.854 pelanggaran, sementara pada tahun 2017 berjumlah 3.959 mengalami penurunan.
Dan inilah catatan rincian pelanggaran yang telah dilakukan oleh Polres Tana Toraja, tilang 2016 sebanyak 3.054 tahun 2017 sebanyak 1.969 mengalami penurunan. Teguran tahun 2016 sebanyak 1.800 orang tahun 2017 menjadi 1.990 orang mengalami kenaikan.
Jumlah Lakalantas angka secara keseluruhan tahun 2016, 27 orang sementara pada tahun 2017 tetap 27 orang, imbang.Untuk luka berat 2016 hanya tercatat 1 orang, dan tahun 2017 nihil, mengalami penurunan dan luka ringan tahun 2016, 220 korban dan 2017 menjadi 178 korban, mengalami penurunan.
Begitupun soal keberhasilan Polres Tana Toraja mengungkap adanya tindak kejahatan penyalahgunaan Narkotika berasil meringkus beberapa pelaku narkoba tersebut.
Dalam akhir jumpa Pers itu, AKBP. Julianto Sirait, berharap pada rekan-rekan wartawan menjadi mitra kerja dalam membantu peran kepolisian polres Tana Toraja.
Dalam jumpa Pers tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas serta Kasat OPS. (Gede).
Keterangan foto : Jumpa Pers Polres Tana Toraja menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2017 dengan sejumlah wartawan.