Akhiri Drama Penangkapan Pelaku Curanmor Dengan Penembakan Kedua Tersangka

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Drama penangkapan pelaku curanmor beserta barang curiannya, berhasil diakhiri dengan ditembaknya para pelaku. Tim Resmob Sat Reskrim polres Lumajang bekerjasama dengan tim Resmob Sat Reskrim polres Banyuwangi, Jum’at (28/12/2018).

Polres Lumajang yang mendapat laporan hilangnya kendaraan di wilayah hukum Lumajang, langsung menyebar informasi ke seluruh jajaran Polda Jawa Timur agar pergerakan dapat cepat diketahui. Benar saja, tak lama kemudian Polres Banyuwangi langsung memberikan informasi bahwa kendaraan tersebut termonitor diwilayah hukumnya. Resmob Polres Lumajang pun langsung diberangkatkan ke ujung timur pulau jawa ini

Menurut sumber dari polres Lumajang, tim berangkat ke wilayah hukum Banyuwangi untuk mengejar tersangka yang dicurigai akan membawa kendaraan menuju pulau Bali. Setelah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Banyuwangi, tim bergerak bersama-sama ke wilayah kecamatan Muncar, kabupaten Banyuwangi untuk mengejar pelaku. Benar saja, kendaraan tersangka terlihat berada di Jl. Raya Muncar. Petugas pun berusaha menghentikan pelaku dengan cara humanis.

Namun, usaha petugas untuk menghentikan secara baik-baik hanya bertepuk sebelah tangan. Setelah jalanan berhasil diblokade petugas dengan menghentikan kendaraan bertonase besar sehingga ruas jalan sempat macet, pelaku tak kehilangan akal. Mereka berdua langsung keluar dan mencoba melarikan diri dengan berlari. Kejar-kejaranpun tak terelakkan.

Akhirnya, petugas mengeluarkan tembakan peringatan, hal tersebut tidak membuat takut malah semakin membuat pelaku berlari kencang. Petugas berhasil mendekati pelaku dan menjegal kakinya. Dalam keadaan terjatuh dan ditangkap pelaku masih memberontak dan mencoba melawan serta melukai petugas. Dengan terpaksa, petugas memberikan tindakan tegas terukur yakni menembakan timah panas kepada kaki pelaku.

Sedangkan pelaku yang satunya lagi juga harus ditembak oleh petugas karena tidak mengindahkan arahan lisan serta tembakan peringatan petugas untuk berhenti dan menyerah. Hal tersebut telah sesuai dengan SOP Kepolisian, dimana jika membahayakan nyawa petugas dan orang lain maka Polri harus memberikan tembakan peringatan sebelum diperbolehkan melumpuhkan seseorang dengan timah panas.

Kedua pelaku itu adalah, Andri Kurniawan Bin Mukyono, (31 th) Wiraswasta, alamat Jl.Letjen Suprapto XVI/65, lingkungan Krajan, desa Kebonsari, kecamatan Sumbersari, kabupaten Jember dan Muchamad Sholeh Bin Slamet Rifai, (31 th) Wiraswata, Alamat Jl.Kapten Piere Tendean, Gadingsari, kecamatan Lumajang, kabupaten Lumajang.

Mereka berdua adalah dalang dibalik hilangnya Avanza bernopol N 1415 YT Th. 2012 dengan warna dasar kendaraan Silver metalic yang tengah diparkir di Jln. Mayor Komari Sampurno, kelurahan Ditrotrunan, kecamatan Lumajang, kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM saat dikonfirmasi lewat HP mengatakan, bahwa dirinya memang menginstruksikan perang terhadap pelaku kriminal. “saya perintahkan jajaran saya untuk tidak segan-segan menembak pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. khususnya begal, curanmor maupun pecurian sapi. Apalagi jika sudah membahayakan jiwa petugas serta masyarakat luas, silahkan petugas dilapangan melumpuhkan dengan timah panas”, tegas Arsal Sahban.

Dalam perbuatan, kedua pelaku sendiri diancam Pasal 363 KUHP, yakni secara bersama sama melakukan pencurian sebagaimana dimaksud, dengan ancaman pidana penjara selama 7 Tahun. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *